0 menit baca 0 %

KEMENAG INHU LAUNCHING DIGITALISASI PELAPORAN MADRASAH MELALUI E-REPORTING MADRASAH

Ringkasan: Indagiri Hulu, (Inmas). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu pada tanggal 11 Agustus 2021 menerbitkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu Nomor : 152 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Efektif Aksi Perubahan Digitalisasi Pelaporan Madrasah Melalui Ap...

Indagiri Hulu, (Inmas). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu pada tanggal 11 Agustus 2021 menerbitkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu Nomor : 152 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Efektif Aksi Perubahan Digitalisasi Pelaporan Madrasah Melalui Aplikasi e-Reporting Madrasah Pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Rabu 22 September 2021, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Dr. H. Darwison, MA melaksanakan Launching Digitalisasi Pelaporan Madrasah Melalui e-Reporting Madrasah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, dihadiri oleh KKMA (Kelompok Kerja Madrasah Aliyah) Kabupaten Indragiri Hulu, tempat di MA Nur Alif, Kec. Lirik, serta didampingi Tim Administrasi Onrizal, S.IP (staf Seksi Penmad) dan Tim Teknis Zelvi Fernando, ST selaku Calon Ahli Pertama Pranata Komputer pada Subbag Tata Usaha.
Aksi Perubahan Digitalisasi Pelaporan Madrasah Melalui e-Reporting Madrasah merupakan tugas dari Kasi Penmad Kankemenag Kab. Inhu, Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I selaku peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan II Kementerian Agama RI oleh Bdk.Padang, pelaksanaan dari 21 Juni s.d 01 Oktober 202 secara blended learning.
Kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu disampaikan Kasi Penmad bahwasanya Aksi Perubahan tersebut merupakan upaya untuk mewujudkan sistem pelaporan yang efektif, efisien, valid dan tepat waktu bagi Madrasah di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)