0 menit baca 0 %

Kemenag Inhu Sambut Hangat Guru Asing Ponpes Imam Malik

Ringkasan: Indragiri Hulu (kemenag) Suasana penuh kehangatan tampak saat Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hulu, Darwison, menerima kunjungan pimpinan Pondok Pesantren Imam Malik, Rabu (03/09/2025). Kunjungan itu membahas permohonan rekomendasi izin tinggal bagi Alfatih Abdelrahman...

Indragiri Hulu (kemenag) – Suasana penuh kehangatan tampak saat Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hulu, Darwison, menerima kunjungan pimpinan Pondok Pesantren Imam Malik, Rabu (03/09/2025). Kunjungan itu membahas permohonan rekomendasi izin tinggal bagi Alfatih Abdelrahman Mohamed Omer, guru asal luar negeri yang kini mengajar Bahasa Arab di pesantren tersebut.

Darwison menyambut baik kehadiran pimpinan pesantren sekaligus menegaskan dukungan Kemenag terhadap upaya peningkatan kualitas pendidikan, termasuk dengan menghadirkan tenaga pengajar asing. Namun demikian, ia tetap menekankan pentingnya prosedur hukum yang harus dipenuhi.

“Kami di Kemenag selalu terbuka dan mendukung langkah pesantren untuk maju. Kehadiran guru asing tentu bisa menjadi nilai tambah. Tetapi semua harus sesuai aturan, agar keberadaannya memberi manfaat dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Darwison dengan penuh kehangatan.

Pimpinan Ponpes Imam Malik mengungkapkan, kehadiran Alfatih sangat membantu dalam pembelajaran Bahasa Arab, terutama dalam melatih santri membaca literatur klasik. Namun, mereka juga menyadari perlunya legalitas agar guru tersebut bisa mengajar dengan tenang.

Kemenag Inhu yang berkomitmen untuk selalu ramah kepada Masyarakat yang datang, namun harus digarisbawahai kemenag inhu tetap berkomitmen taat aturan untuk menjadi cermin pelayanan publik yang menyejukkan: tidak menghambat langkah pesantren untuk berkembang, tetapi juga menjaga kepastian hukum. Dengan begitu, pendidikan tetap berjalan, sementara tata kelola administrasi negara tetap terjaga.

“Legalitas itu penting, bukan untuk membatasi, tetapi untuk melindungi semua pihak. Guru bisa mengajar dengan nyaman, pesantren lebih leluasa, dan masyarakat mendapatkan kepastian,” tambah Darwison.

Sikap ini sekaligus menunjukkan bahwa Kemenag Inhu berusaha menyeimbangkan antara kebutuhan pengembangan pendidikan dengan kewajiban menjaga tertib administrasi. Ramah dalam pelayanan, tegas dalam aturan, dan berpihak pada kemaslahatan masyarakat.

(Reski)