Indragiri
Hulu (kemenag) – Suasana penuh kehangatan tampak saat Kepala Kantor Kementerian
Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hulu, Darwison, menerima kunjungan pimpinan
Pondok Pesantren Imam Malik, Rabu (03/09/2025). Kunjungan itu membahas
permohonan rekomendasi izin tinggal bagi Alfatih Abdelrahman Mohamed Omer, guru
asal luar negeri yang kini mengajar Bahasa Arab di pesantren tersebut.
Darwison
menyambut baik kehadiran pimpinan pesantren sekaligus menegaskan dukungan
Kemenag terhadap upaya peningkatan kualitas pendidikan, termasuk dengan
menghadirkan tenaga pengajar asing. Namun demikian, ia tetap menekankan
pentingnya prosedur hukum yang harus dipenuhi.
“Kami
di Kemenag selalu terbuka dan mendukung langkah pesantren untuk maju. Kehadiran
guru asing tentu bisa menjadi nilai tambah. Tetapi semua harus sesuai aturan,
agar keberadaannya memberi manfaat dan tidak menimbulkan masalah di kemudian
hari,” ujar Darwison dengan penuh kehangatan.
Pimpinan
Ponpes Imam Malik mengungkapkan, kehadiran Alfatih sangat membantu dalam
pembelajaran Bahasa Arab, terutama dalam melatih santri membaca literatur
klasik. Namun, mereka juga menyadari perlunya legalitas agar guru tersebut bisa
mengajar dengan tenang.
Kemenag
Inhu yang berkomitmen untuk selalu ramah kepada Masyarakat yang datang, namun harus
digarisbawahai kemenag inhu tetap berkomitmen taat aturan untuk menjadi cermin
pelayanan publik yang menyejukkan: tidak menghambat langkah pesantren untuk
berkembang, tetapi juga menjaga kepastian hukum. Dengan begitu, pendidikan
tetap berjalan, sementara tata kelola administrasi negara tetap terjaga.
“Legalitas
itu penting, bukan untuk membatasi, tetapi untuk melindungi semua pihak. Guru
bisa mengajar dengan nyaman, pesantren lebih leluasa, dan masyarakat
mendapatkan kepastian,” tambah Darwison.
Sikap
ini sekaligus menunjukkan bahwa Kemenag Inhu berusaha menyeimbangkan antara
kebutuhan pengembangan pendidikan dengan kewajiban menjaga tertib administrasi.
Ramah dalam pelayanan, tegas dalam aturan, dan berpihak pada kemaslahatan
masyarakat.
(Reski)