0 menit baca 0 %

Kemenag Inhu Setorkan Zakat Pegawai kepada BAZNAS

Ringkasan: Indragiri Hulu (Kemenag) --- Selasa, 14 Januari 2025, Penyelenggara Zakat Wakaf, Alpendri, didampingi oleh staf Salmiyah Rum, menyetorkan uang zakat pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Indragiri Hulu.

Indragiri Hulu (Kemenag) --- Selasa, 14 Januari 2025, Penyelenggara Zakat Wakaf, Alpendri, didampingi oleh staf Salmiyah Rum, menyetorkan uang zakat pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Indragiri Hulu. Penyetoran dilakukan di Kantor BAZNAS Kab. Inhu dan diterima langsung oleh Ketua BAZNAS, Bapak H. Masrian Ali. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Kemenag Inhu dalam mendukung pengelolaan zakat secara profesional dan transparan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Alpendri menyampaikan pesan bahwa penyetoran zakat ini bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap sesama.

"Kami berharap zakat ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh BAZNAS untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Semoga ini menjadi ladang pahala bagi para pegawai yang telah menunaikan zakatnya," ujarnya.

Zakat memiliki peran penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak hanya sebagai kewajiban agama tetapi juga sebagai kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan sosial. Dengan menunaikan zakat, ASN berperan aktif dalam membantu mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial di masyarakat. Penyetoran zakat ini menjadi contoh nyata pengabdian ASN, khususnya di lingkungan Kemenag Inhu, dalam menjalankan nilai-nilai keislaman dan tanggung jawab sosial.

(Reski)