Indragiri Hulu, (Inmas). Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 dan target Satu Data Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai Perpres Nomor 39 Tahun 2018, Badan Kepegawaian Negara (BKN), maka pada hari Kamis, 22 Juli 2021 Kankemenag Kab. Inhu melakukan Sosialisasi Aktivasi & Pemutakhiran Data Mandiri Pada Aplikasi MySAPK terhadap seluruh PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, dibuka secara resmi serta memberikan arahan oleh Kakankemenag Kab. Inhu, H. Darwison, MA. Bertindak selaku moderator, Oryza Agam, ST, Jabatan Analis Perencanaan sekaligus menjadi narasumber bersama dengan M. Fadhli Ihsan, S.T, Jabatan Ahli Pertama Pranata Komputer Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu.
My SAPK BKN merupakan sistem aplikasi pelayanan kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) berbasis android yang berfungsi untuk memudahkan PNS di seluruh instansi agar dapat mengakses data kepegawaiannya. Diantaranya data profil PNS, KPE Virtual, data KTP, BPJS, dll.
Batas akhir aktivasi pada 31 Juli 2021, untuk itu diinstruksikan kepada seluruh PNS di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu agar melakukan aktivasi sebelum batas akhir yang telah ditentukan dan jika tidak melakukan aktivasi maka PNS yang bersangkutan tidak akan mendapatkan layanan dari BKN, ujar Ka.Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Ehirdamri, S.Ag ketika dialog singkat dengan Inmas Kankemenag Kab. Inhu terkait aplikasi MySAPK.(tulang)
KEMENAG INHU SOSIALISASI AKTIVASI & PEMUTAKHIRAN DATA MANDIRI PADA APLIKASI MySAPK
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 dan target Satu Data Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai Perpres Nomor 39 Tahun 2018, Badan Kepegawaian Negara (BKN), maka pada hari Kamis, 22 Juli 2021 Kankemenag Kab.