Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : 725/Kw.04.5/1/Kp.02.3/09/2020 Tanggal 14 September 2020 Perihal : Himbauan Tentang Pencegahan Covid -19, maka pada tanggal 15 September 2020 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menerbitkan surat nomor : B-1284/Kk.04.1/1/HM.00/09/2020 Perihal : Himbauan Tentang Pencegahan Covid-19.
Terkait dengan himbauan surat Kakankemenag Kab. Inhu adalah sebagaimana dimaksud pada surat Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau tersebut, yaitu
1.    Mendorong umat beragama agar semakin mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan memperbanyak ibadah, taubat dan do’a agar diberikan perlindungan, keselamatan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia dari bahaya Covid-19. Dan khusus umat Islam dihimbau untuk membaca do’a Qunut Nazilah pada sholat fardhu.
2.   Meminimalisir kegiatan keagamaan yang memobilisasi berkumpulnya orang banyak sehingga dapat memungkinkan cluster baru penyebaran Covid-19.
3.   Menghimbau dan memberikan pemahaman kepada Umat beragama tentang bahaya nyata dari wabah Covid-19 dan dibutuhkan keseriusan bersama untuk menghindari penularan Covid-19 dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dengan 3M (memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman1-2 meter dan mencuci tangan sesering mungkin).
Surat himbauan tersebut ditujukan kepada Kepala KUA Kecamatan, Kepala Madrasah Negeri/Swasta, Pimpinan Pondok Pesantren, dan Penyuluh Agama Islam Kecamatan di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.(tulang).
KEMENAG INHU TERBITKAN SURAT HIMBAUAN PENCEGAHAN COVID-19
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : 725/Kw.04.5/1/Kp.02.3/09/2020 Tanggal 14 September 2020 Perihal : Himbauan Tentang Pencegahan Covid -19, maka pada tanggal 15 September 2020 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragir...