0 menit baca 0 %

Kemenag Inhu Terima Tim KPKNL Pekanbaru, Evaluasi BMN untuk Tata Kelola Aset Lebih Transparan

Ringkasan: Indragiri Hulu (Kemenag) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Darwison, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Ehirdamri, menyambut kunjungan Tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru pada Kamis (04/09/2025).

Indragiri Hulu (Kemenag) โ€“ Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Darwison, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Ehirdamri, menyambut kunjungan Tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru pada Kamis (04/09/2025). Kunjungan ini bertujuan melakukan evaluasi kinerja Barang Milik Negara (BMN), khususnya terkait tanah negara yang dikelola Kementerian Agama di wilayah Kabupaten Inhu.

Darwison menyatakan bahwa evaluasi BMN merupakan langkah penting untuk memastikan pengelolaan aset negara dilakukan secara akuntabel dan bermanfaat langsung bagi masyarakat. โ€œAset negara adalah amanah. Dengan evaluasi ini, kami bisa memastikan tanah yang dikelola Kemenag benar-benar terdata, jelas status hukumnya, dan dapat dimanfaatkan optimal untuk kepentingan pelayanan publik,โ€ ujarnya.

Tim KPKNL menekankan bahwa pengelolaan aset negara, termasuk tanah, harus transparan dan sesuai regulasi. Evaluasi ini tidak hanya menilai pencatatan administratif, tetapi juga menyoroti pemanfaatan aset untuk mendukung program dan pelayanan Kemenag.

Menurut Ehirdamri, keterlibatan KPKNL menjadi momentum penting bagi Kemenag Inhu untuk memperkuat tertib administrasi dan hukum dalam pengelolaan BMN. โ€œDengan evaluasi ini, kita bisa menutup celah permasalahan, mencegah konflik lahan, serta memberi kepastian hukum yang pada akhirnya menguntungkan masyarakat,โ€ jelasnya.

Dampak langsung dari evaluasi BMN ini adalah terjaminnya kepastian status tanah negara yang digunakan untuk sarana keagamaan, pendidikan, maupun pelayanan lainnya. Sementara dampak jangka panjangnya adalah meningkatnya kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam mengelola aset negara secara profesional dan berkelanjutan.

Langkah evaluasi oleh KPKNL bersama Kemenag Inhu ini diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset negara di daerah, sehingga setiap jengkal tanah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

(Reski)