Indragiri
Hulu (Kemenag) โ Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Darwison,
didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Ehirdamri, menyambut kunjungan Tim
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru pada Kamis
(04/09/2025). Kunjungan ini bertujuan melakukan evaluasi kinerja Barang Milik
Negara (BMN), khususnya terkait tanah negara yang dikelola Kementerian Agama di
wilayah Kabupaten Inhu.
Darwison
menyatakan bahwa evaluasi BMN merupakan langkah penting untuk memastikan
pengelolaan aset negara dilakukan secara akuntabel dan bermanfaat langsung bagi
masyarakat. โAset negara adalah amanah. Dengan evaluasi ini, kami bisa
memastikan tanah yang dikelola Kemenag benar-benar terdata, jelas status
hukumnya, dan dapat dimanfaatkan optimal untuk kepentingan pelayanan publik,โ
ujarnya.
Tim
KPKNL menekankan bahwa pengelolaan aset negara, termasuk tanah, harus
transparan dan sesuai regulasi. Evaluasi ini tidak hanya menilai pencatatan
administratif, tetapi juga menyoroti pemanfaatan aset untuk mendukung program
dan pelayanan Kemenag.
Menurut
Ehirdamri, keterlibatan KPKNL menjadi momentum penting bagi Kemenag Inhu untuk
memperkuat tertib administrasi dan hukum dalam pengelolaan BMN. โDengan
evaluasi ini, kita bisa menutup celah permasalahan, mencegah konflik lahan,
serta memberi kepastian hukum yang pada akhirnya menguntungkan masyarakat,โ
jelasnya.
Dampak
langsung dari evaluasi BMN ini adalah terjaminnya kepastian status tanah negara
yang digunakan untuk sarana keagamaan, pendidikan, maupun pelayanan lainnya.
Sementara dampak jangka panjangnya adalah meningkatnya kepercayaan publik
terhadap pemerintah dalam mengelola aset negara secara profesional dan
berkelanjutan.
Langkah
evaluasi oleh KPKNL bersama Kemenag Inhu ini diharapkan menjadi bagian dari
upaya memperkuat tata kelola aset negara di daerah, sehingga setiap jengkal
tanah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
(Reski)