Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau Nomor : 470/Bid.I/DPMD DUKCAPIL/115, Tanggal : 5 November 2021, Perihal : Undangan peserta, maka Kantor kementeriabn Agama Kabupaten Indragiri Hulu pada tanggal 15 November 2021 menerbitkan surat tugas nomor : B-1021/Kk.04.1/1/Kp.02.3/11/2021, memberi tugas kepada Analis Perencanan Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Oryza Agam, S.T mengikuti Rapat Koordinasi Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau, pelaksanaan dari 16 s.d 18 November 2021 tempat : Hotel Furaya Pekanbaru.
Rakor tersebut dalam rangka sinergi pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten/Kota se Provinsi Riau.(tulang)
KEMENAG INHU UTUS PESERTA IKUTI RAKOR PENDAFTARAN PENDUDUK & PENCATATAN SIPIL
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau Nomor : 470/Bid.I/DPMD DUKCAPIL/115, Tanggal : 5 November 2021, Perihal : Undangan peserta, maka Kantor kementeriabn Agama Kabupaten Indragiri Hulu pada tanggal 15 Nove...