0 menit baca 0 %

KEMENAG INHU UTUS PESERTA IKUTI SOSIALISASI PENYUSUNAN SKP

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Juknis Terbaru Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja PNS tertuang dalam Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS (Pegawai Negeri Sipil).Sistem Manajemen Kinerja PNS bertujuan untuk: 1) menyelaraskan tujuan dan sasaran insta...

Indragiri Hulu, (Inmas). Juknis Terbaru Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja PNS tertuang dalam Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS (Pegawai Negeri Sipil).
Sistem Manajemen Kinerja PNS bertujuan untuk: 1) menyelaraskan tujuan dan sasaran instansi/ unit kerja/atasan langsung ke dalam SKP; 2) melakukan pengukuran, pemantauan, pembinaan Kinerja dan penilaian Kinerja; dan 3) menentukan tindak lanjut hasil penilaian Kinerja.
Sistem Manajemen Kinerja PNS dilaksanakan berdasarkan prinsip: objektif; terukur; akuntabel; partisipatif; dan transparan. Sistem Manajemen Kinerja PNS terdiri atas: perencanaan Kinerja; pelaksanaan Kinerja, pemantauan Kinerja, dan pembinaan Kinerja; penilaian Kinerja; tindak lanjut; dan sistem informasi Kinerja PNS.
Perencanaan terdiri atas: penyusunan rencana SKP; dan penetapan SKP. Penyusunan rencana SKP dilakukan secara berjenjang dari pejabat pimpinan tinggi atau pejabat pimpinan unit kerja mandiri ke pejabat administrasi dan pejabat fungsional dengan memperhatikan tingkatan jabatan pada Instansi Pemerintah.
Menindaklanjuti Surat Kanwil Kemenag Provinsi Riau Nomor: B-86/Kw.04.1/3/KP.01/02/2022, Hal: Sosialisasi Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja PNS maka Kankemenag Kab. Inhu mengutus peserta atas nama Abu Solihin, S.Sos, Jabatan: Analis Pengembangan SDM Aparatur Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu dan Muhammad Fadhli Ihsan, S.T, Jabatan: Pranata Komputer Ahli Pertama Pada Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja PNS di Kanwil Kemenag Provinsi Riau.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Riau yang diwakili oleh Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Drs. H. Asmuni, MA.(tulang)