0 menit baca 0 %

KEMENAG INHU UTUS PETUGAS RECAP ABSENSI PEGAWAI KUA KEC LIRIK

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan surat tugas nomor : B-251/Kk.04.1/1/Kp.02.3/02/2022, maka pada hari Kamis 3 Februari 2022, Novriawan Saputra, S.E ( urut dua) melaksanakan tugas pengambilan data /merecap absensi elektrik pegawai KUA (Kantor Urusan Agama)  Kecamatan Lirik.Ketepatan serta kecepata...

Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan surat tugas nomor : B-251/Kk.04.1/1/Kp.02.3/02/2022, maka pada hari Kamis 3 Februari 2022, Novriawan Saputra, S.E ( urut dua) melaksanakan tugas pengambilan data /merecap absensi elektrik pegawai KUA (Kantor Urusan Agama)  Kecamatan Lirik.
Ketepatan serta kecepatan ketersediaan data absensi/kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu akan berdampak langsung terhadap pembayaran tukin (tunjangan kinerja) maupun uang makan.
Pengambilan data/recap absensi  elektronik pegawai KUA Kecamatan dilaksanakan setiap awal bulan, dan langsung direcap serta ditandatangani oleh kepala KUA Kecamatan bersangkutan, selanjutnya oleh petugas yang diutus diserahkan kepada Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu.  
Apabila data tersebut telah tersaji dengan lengkap, maka Bendahara Pengeluaran akan menindaklanjuti proses pembayarannya, ujar Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Ehirdamri, S.Ag.(tulang)