Indragiri Hulu,(Inmas). Ketepatan serta kecepatan ketersediaan data terhadap absensi/kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu akan berdampak langsung terhadap pembayaran Tukin (Tunjangan Kinerja) maupun uang makannya.
Pengambilan data/recap absensi elektronik pegawai KUA Kecamatan dilaksanakan setiap awal bulan, dan langsung direcap serta ditandatangani oleh kepala KUA Kecamatan bersangkutan, selanjutnya oleh petugas yang diutus diserahkan kepada Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu.
Apabila data tersebut telah tersaji dengan lengkap, maka Bendahara Pengeluaran akan menindaklanjuti proses pembayarannya, ujar Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Ehirdamri, S.Ag.
Berdasarkan surat tugas nomor : B-841/Kk.04.1/1/Kp.02.3/09/2021, maka pada hari Senin 4 Oktober 2021 Leo Candra, S.Pd.I (urut lima dari sisi kanan) melaksanakan tugas merecap absensi elektrik pegawai KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Rengat.(tulang)
KEMENAG INHU UTUS PETUGAS RECAP ABSENSI PEGAWAI KUA KEC RENGAT
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Ketepatan serta kecepatan ketersediaan data terhadap absensi/kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu akan berdampak langsung terhadap pembayaran Tukin (Tunjangan Kinerja) maupun uang makannya. Pengambilan data/recap absensi elektronik pegawai KUA K...