Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka percepatan serta ketepatan data absensi/kehadiran Pegawai Negeri Sipil pada Kantor Urusan Agama Kecamatan di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu, maka setiap awal bulan diutus petugas untuk merekap absensi elektrik pegawai KUA Kec. Se-Kab. Inhu.
Apabila data tersebut telah tersaji dengan lengkap, maka Bendahara Pengeluaran akan menindaklanjuti proses pembayaran tukin maupun uang makan, ujar Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Ehirdamri, S.Ag.
Dengan surat tugas nomor : B-933/Kk.04.1/1/Kp.02.3/11/2021, maka pada hari Selasa 2 November 2021 Novriawan Saputra, S.E (urut limadari sisi kiri) selaku staf Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu melaksanakan tugas pengambilan data /merecap absensi elektrik pegawai KUA (Kantor Urusan Agama)Â Kecamatan Batang Cenaku.(tulang)
KEMENAG INHU UTUS PETUGAS REKAP ABSENSI PEGAWAI KUA BATANG CENAKU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka percepatan serta ketepatan data absensi/kehadiran Pegawai Negeri Sipil pada Kantor Urusan Agama Kecamatan di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu, maka setiap awal bulan diutus petugas untuk merekap absensi elektrik pegawai KUA Kec.