Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan surat tugas nomor : B-250/Kk.04.1/1/Kp.02.3/02/2022, maka pada hari Kamis 3 Februari 2022, Leo Candra, S.Pd.I melaksanakan tugas pengambilan data /merecap absensi elektrik pegawai KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Rengat dan Kuala Cenaku.
Ketepatan serta kecepatan ketersediaan data absensi/kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu akan berdampak langsung terhadap pembayaran tukin (tunjangan kinerja) maupun uang makan.
Pengambilan data/recap absensi elektronik pegawai KUA Kecamatan dilaksanakan setiap awal bulan, dan langsung direcap serta ditandatangani oleh kepala KUA Kecamatan bersangkutan, selanjutnya oleh petugas yang diutus diserahkan kepada Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu.
Apabila data tersebut telah tersaji dengan lengkap, maka Bendahara Pengeluaran akan menindaklanjuti proses pembayarannya, ujar Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Ehirdamri, S.Ag.(tulang)
KEMENAG INHU UTUS PETUGAS UNTUK RECAP ABSENSI PEGAWAI KUA
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan surat tugas nomor : B-250/Kk.04.1/1/Kp.02.3/02/2022, maka pada hari Kamis 3 Februari 2022, Leo Candra, S.Pd.I melaksanakan tugas pengambilan data /merecap absensi elektrik pegawai KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Rengat dan Kuala Cenaku.Ketepatan serta kecepa...