0 menit baca 0 %

Kemenag Kabupaten Siak Ikuti Rapat Inventarisasi Aset, Tindak Lanjut Likuidasi Ditjen PHU

Ringkasan: Siak (Kemenag) - Kamis, (30/10/2025). Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Siak turut serta dalam Rapat Inventarisasi Aset yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) secara virtual melalui zoom...

Siak (Kemenag) - Kamis, (30/10/2025). Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Siak turut serta dalam Rapat Inventarisasi Aset yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) secara virtual melalui zoom meeting di Aula Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT).

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Biro Keuangan dan BMN Setjen Kemenag RI, Ahmad Hidayatullah, M.Pd ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari proses likuidasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama.

Likuidasi Ditjen PHU merupakan konsekuensi dari disahkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Ibadah Haji dan Umrah, yang mengamanatkan perubahan kelembagaan terkait penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Siak, Dr. H. Erizon Efendi, hadir didampingi Plt. Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Drs. H. Wandi Utama, serta Staf Pengelola BMN, Siti Chairiah.

Rapat penting ini melibatkan seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Agama se-Indonesia, didampingi oleh operator yang menangani pengelolaan BMN pada unit PHU masing-masing.

Kegiatan inventarisasi aset ini bertujuan untuk memastikan seluruh Barang Milik Negara yang selama ini tercatat di Ditjen PHU dapat didata, disesuaikan, dan dialihkan status penggunaannya dengan tertib, demi kelancaran transisi kelembagaan yang baru.

Keterlibatan seluruh satuan kerja di daerah, termasuk Kemenag Siak, menunjukkan komitmen Kemenag untuk mendukung penuh proses likuidasi agar berjalan lancar dan akuntabel. (Hd)