0 menit baca 0 %

Kemenag Kampar Distribusikan Zakat Tahap 3 Sebesar Rp94,5 Juta untuk 61 Mustahiq

Ringkasan: Kampar ( Kemenag ) - Kantor Kementerian Agama  Kabupaten Kampar melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag  Kampar mendistribusikan zakat Tahap III  Tahun 2024 sebsar Rp94.550.000 untuk 61 mustahiq di aula Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, Jum'at (16/8/2024) Ketua UPZ Kemenag Kab.

Kampar ( Kemenag ) - Kantor Kementerian Agama  Kabupaten Kampar melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag  Kampar mendistribusikan zakat Tahap III  Tahun 2024 sebsar Rp94.550.000 untuk 61 mustahiq di aula Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, Jum'at (16/8/2024)

Ketua UPZ Kemenag Kab. Kampar Muhammad Ali dalam  sambutannya menyampaikan  bahwa pendistribusian hari ini adalah pendistribusian yang tertunda untuk bulan Mei, Juni, Juli dan Agustus 2023 ditambah dengan bulan  Juli, Agustus 2024.

Kemudian Ali juga menyampaikan   per Januari 2023  kita tidak lagi memotong gaji ataupun Sertifikasi dari  madrasah  dan sejak itu pulalah kita tidak menyalurkan zakat ke Madrasah.

Selanjutnya  kami  berharap kepada bapak dan ibu apa yang kami distribusikan hari ini dapat  membawa berkah  bagi keluarga bermanfaat,  walaupun  sedikit dapat  mengurangi beban keuangan yang dialami saat ini, ” Semoga Allah Swt meridhoi setiap langkah kita dan diberikan kemudahan serta dilapangkan rezki kita "

Penghimpunan zakat pegawai dilaksanakan sesuai dengan firman Allah Swt dalam surat At-Taubah ayat 103, yang menyebutkan "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu akan menjadi ketenteraman jiwa bagi mereka, dan Allah Swt Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui, ungkap Ali

Sementara itu,Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, Fuadi Ahmad menyampaikan  sangat mengapresiasi kerja tim UPZ mudah-mudahan kedepannya lebih banyak terkumpul. Alhamdulillah Kemenag Kampar setiap bulan bisa berzakat lebih kurang 30 Juta setiap bulannya. Uang Zakat ini bersumber dari 2,5 persen dari gaji Pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar. ungkapnya

Selanjutnya kami mohon doa kepada bapak dan ibu mudah-mudahan kami tetap diberi kesehatan  kekuatan  untuk terus bekerja dan zakat yang bapak dan ibu terima  ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya, ungkap Fuadi

Pendistribusian Zakat UPZ Kemenag Kampar tahap III tahun 2024  ini berjumlah Rp. 94.550.000 .Mustahiq yang menerimanya sebanyak 61 orang, dengan alokasi Zakat berkisar Rp. 1.500.000, s/d Rp. 2.000.000,- per orang. (Fatmi/Cicy/Ags)