0 menit baca 0 %

Kemenag Kampar Distribusukan Zakat Madrasah Tahap III

Ringkasan: Kampar (Inmas) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, Distribusikan Zakat Madrasah tahap III tahun 2020. Distribusi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, didampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Muhammad Ali MSy...

Kampar (Inmas) – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, Distribusikan Zakat Madrasah tahap III tahun 2020. Distribusi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, didampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Muhammad Ali MSy, hari selasa (16/02/2020) di MTsN 1 Kuok.


Menurut Alfian, penghimpunan zakat Pegawai dilaksanakan sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat At-Taubah ayat 103, yang menyebutkan "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu akan menjadi ketenteraman jiwa bagi mereka, dan Allah SWT Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui ".


Kepada penerima zakat kita berharap agar uang zakat yang tidak seberapa ini kiranya dapat mengurangi beban keuangan yang dialaminya saat ini, apalagi ditengah pandemi Covid-19. Mudah-mudahan Allah Swt memberkati dan merahmati kita semua, Aamiin.


Sementara itu Penyelenggara Syari'ah Muhammad Ali MSy dalam laporannya menjelaskan, Distribusi zakat Madrasah tahap III tahun 2020 ini,  Gelombang I untuk MTsN 1 Kampar sebanyak 10 orang dengan jumlah uang yang kita serahkan sebesar Rp. 1.050.000. Untuk MAN 1 Kampar sebanyak 10 orang dengan jumlah uang yang kita serahkan sebesar Rp. 380.000 untuk 5 orang dan 1.050.000 untuk 5 orang. Adapun jumlah total keseluruhan zakat yang kita serahkan untuk 2 Madrasah tersebut sebesar Rp. 17.650.000,-. (Ags/Usm/Ftm)