Kampar (Inmas) โ Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, Distribusikan Zakat Madrasah tahap III gelombang II tahun 2020. Distribusi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, didampingi Kepala MTsN 8 Muhammad Tibri, S. Ag, M. Si dan staf Zakat dan wakaf Hendri Meyeldi, M. Sy dan Elvi Yasri, S. Ag hari Jumโat (19/02/2021) di MTsN 8 Danau Bingkuang.
Menurut Alfian, penghimpunan zakat Pegawai dilaksanakan sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat At-Taubah ayat 103, yang menyebutkan "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu akan menjadi ketenteraman jiwa bagi mereka, dan Allah SWT Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui ".
Kepada penerima zakat kita berharap agar uang zakat yang tidak seberapa ini kiranya dapat mengurangi beban keuangan yang dialaminya saat ini, apalagi ditengah pandemi Covid-19. Mudah-mudahan Allah Swt memberkati dan merahmati kita semua, Aamiin.
Adapaun zakat yang di distribusikan untuk madrasah tahap III gelombang II Tahun 2020 adalah MTsN 8 Kampar sebanyak 3 orang dan masing-masing menerima Rp. 900.000,-, untuk MTsN 9 sebanyak 9 orang dengan menerima RP. 500.000,- untuk MTsN 4 sebanyak 11 orang dengan menerima Rp. 380.000,- dan MTsN 5 sebanyak 7 orang dan masing-masing menerima Rp. 800.000,- sedangkan MAN 3, MTsN 7 dan MTsN 5 diambil langsung pihak sekolah untuk disalurkan ke mustahik madrasah bersangkutan. (Ags/Usm/Ftm)