Kampar ( Kemenag )-- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) menggelar pembinaan penyuluh agama Islam PNS dan Non PNS tahun 2024. Acara dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, Rabu, 5/6/2024.
Pembinaan tersebut diikuti 70 peserta yang terdiri dari Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS dan dibuka langsung Plh. Kakan Kementerian Agama Kampar Dirhamsyah yanng didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Maswir bersama staf Bimas Islam.
Dirhamsyah menyampaikan apresiasi kepada penyuluh agama Islam yang ikut serta pada pelaksanaan pembinaan ini, yang sesuai dengan tugas dan fungsi penyuluh ditengah masyarakat menjadi ujung tombak bagi Kementerian Agama Kabupaten Kampar yang melaksanakan tugas di tengah masyarakat.
Sesuai dengan regulasi, penyuluh agama Islam memiliki beberapa fungsi, pertama: informatif, penyuluh sebagai tempat memperoleh informasi berkenaan dengan kehidupan keagamaan, kedua: edukatif, penyuluh sebagai orang yang diamanahi mendidik dan memberikan pembelajaran kepada umat sejalan dengan ajaran agama, ketiga : advokatif penyuluh berperan untuk membela kelompok/umatnya dari sasaran ancaman dan gangguan, serta yang keempat : Konsultatif penyuluh sebagai tempat bertanya, mengadu bagi umat untuk menyelesaikan masalah.
Selanjutnya Dirhamsyah menyampaikan, bahwa penyuluh agama adalah ujung tombak pembinaan umat, penyuluh adalah seseorang yang diberi tugas tangung jawab dan wewenang oleh pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan, melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran.Dirham Berharap agar pembinaan ini memberikan penguatan, pengetahuan bagi penyuluh agama islam untuk nantinya dalam melaksanakan tugas menyuluh ikut membantu pemerintah daerah dan Kementerian Agama. Berperan untuk memberikan bimbingan spiritual supaya umat semakin paham hidup akan toleransi dan kerukunan umat beragama. (Fatmi/Cicy/Ags)