0 menit baca 0 %

Kemenag Kampar Gesa 735 Kuota Verval Insentif Guru Pondok Pesantren

Ringkasan: Kampar (Kemenag) Pada apel pagi Selasa (29/07/2025) kali ini, berdiri sebagai Pembina Apel, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kampar, Masnur menyampaikan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan seksi pimpinannya. Dikejar waktu dan deadline, Tim verifikasi melakukan verifikasi dan validasi in...

Kampar (Kemenag) – Pada apel pagi Selasa (29/07/2025) kali ini, berdiri sebagai Pembina Apel, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kampar, Masnur menyampaikan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan seksi pimpinannya. Dikejar waktu dan deadline, Tim verifikasi melakukan verifikasi dan validasi insentif guru bagi guru pada Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. 

“Sebanyak 735 orang guru dari bagian PD Pontren sedang kami lakukan verval insentif nya yang telah mendapatkan kuota. Hal ini menjadi perhatian penuh bagi kami di Penmad dikarenakan system verval yang kami lakukan masih bersifat manual. Berbeda dengan insentif-insentif lainnya yang sudah by aplikasi,” terang Masnur.

Masnur ingin menumbuhkan kembali kepercayaan guru-guru terkait keberadaan dan penyaluran insentif ini. Ia juga menyatakan akan menelusuri lebih dalam terkait keadilan yang seharusnya diterima oleh seluruh pihak.

“Kita tidak ingin lagi ada semacam pembayaran kosong. Dimana ternyata yang bersangkutan tidak lagi berada di satker dan mengajar, namun datanya masih berstatus aktif. Harapan kita adalah bagaimana guru-guru kita di madrasah ini memiliki keyakinan kembali kepada kita dan mendapatkan keadilan disana,” tambahnya.

Pendidikan Madrasah kini juga tengah melakukan verifikasi ulang terhadap data-data di EMIS. Memasuki tahun ajaran baru, banyak persoalan yang muncul. Begitu juga dengan pelaksanaan pembinaan terhadap Kepala-Kepala Madrasah yang kini kerap dilaksanakan demi menyatukan tujuan dan program. Hal tersebut juga berkaitan dengan akan diadakannya program-program unggul di madrasah.

“Kami saat ini tengah menstimulasi bagaimana madrasah ini bisa menunaikan kegiatan-kegiatan tersebut. Baik dari segi akademik, maupun non-akademik,” tutup Masnur.

(Cicy)