Kampar ( kemenag ) -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Fuadi Ahmad yang diwakili Kasi Bimas Islam Maswir menghadiri Rapat Koordinasi Penilaian Kinerja dan Pencegahan Stunting di TPPS Kecamatan Tahun 2024, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Jum’at (22/11/2024).
Rapat Kordinasi tersebut dipimpin oleh Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE, MBA, MH yang diwakili oleh Kepala Dinas DPPKBP3A Kampar Edi Afrizal didampingi oleh Wakil Ketua TPPS Kampar Ny. Ricana Hambali dan Sekretaris Dinas Kesehatan Arianto serta diikuti oleh Dinas Terkait dan Seluruh Camat se Kabupaten Kampar.
Dalam Rapat ini Para Camat Memaparkan terkait Percepatan Penanganan Penurunan Stunting di Wilayahnya serta memaparkan intervensi Inovasi diwilayahnya dalam Penurunan Stunting.
hal tersebut merupakan Komitmen Pemerintah dengan serius penanganan Penurunan Stunting di Kabupaten Kampar sampai ke desa desa serta menyingkronkan Program antara bidang dan lintas sektoral
Dalam Arahannya, Kepala Dinas DPPKBP3A Kampar Edi Afrizal menyebutkan bahwa penurunan angka stunting merupakan kebijakan strategis dari pemerintah pusat, provinsi hingga daerah. Ini sesuai arahan Pj Bupati Kampar yakni isu Prioritas yang harus dituntaskan diantaranya adalah Stunting, Kemiskinan, meningkatkan Pendidikan, Kesehatan dan Pengendalian Inflasi.
Saya berharap camat, Kapus, Bidan serta Kader Pendamping Keluarga Agar selalu memonitor dan Selalu mengawal betul tumbuh kembang anak tersebut, sehingga Stunting di Kabupaten Kampar bisa mencapai O% Kasus Stunting serta Akhir 2024 ini bisa mencapai dibawah 5% Stunting di Kabupaten Kampar.
Dalam hal tersebut, Wakil Ketua TPPS Kabupaten Kampar Ricana Djayanti Hambali menyebutkan setelah mendengar paparan Camat penanganan Stunting di wilayahnya saya berharap untuk selalu di monitoring dari Kandungan Sampai Bayi dan tumbuh Kembangnya sehingga bisa diantisipasi munculnya stunting baru.
“Guna mendorong optimalisasi dalam pelaksanaan intervensi stunting, diperlukan adanya evaluasi yang dilakukan secara rutin sehingga diharapkan berbagai permasalahan teknis yang yang selama ini masih ditemukan di lapangan dapat segera diselesaikan.”tegasnya.”
“Untuk itu, Mohon untuk Ketua TPPS Kecamatan diharapkan bisa melaksanakan rapat evaluasi secara rutin, sehingga bisa diketahui sejauh mana pelaksanaan intervensi stunting yang terjadi di lapangan.”tutupnya.”
Sementara Kasi Bimas Islam menyampaikan bahwa Kementerian Agama memiliki andil dalam pencegahan stunting, yaitu dengan
memastikan pendataan seluruh Calon Pengantin (Catin) yang menjadi
sasaran edukasi, memastikan seluruh Catin mendapatkan pendampingan dan
pembimbingan
( Fatmi/Cicy/Ags )