0 menit baca 0 %

Kemenag Kampar Ikuti Rapat Koordinasi Kehumasan dan Penyusunan Formasi Usul Prahum

Ringkasan: Kampar ( Kemenag ) ---Kemenag Kampar  mengikuti Rapat Koordinasi Kehumasan dan Penyusunan Formasi Usul Prahum yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting bersama  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha  Kanto wilayah Kementerian Agam...

Kampar ( Kemenag ) ---Kemenag Kampar  mengikuti Rapat Koordinasi Kehumasan dan Penyusunan Formasi Usul Prahum yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting bersama  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha  Kanto wilayah Kementerian Agama Provisi Riau  yang diikuti 12 perwakilan Kemenag Kab/Kota se Provinsi Riau, Rabu, 5/6/2024.

Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Rahmad Suhardi dalam arahannya  sekaligus membuka Rakor Kehumasan menyampaikan hasil tidak lanjut Rakor yang dihadiri oleh seluruh Kepala Bagian Kanwil Kemenag Provinsi dan Ketua Tim  Kehumasan ada dua agenda penting yang dibahas tentang menyusun Formasi Jabatan Fungsional Pranata Humas  pada saat itu adaa narasumbernya PANRB yang pada saat itu memberikan pencerahan  dan kedua tentang sosialisasi Keputusan Menteri Agama Nomor 284 tentang Pedoman Pengelolaan Kehumasan pada Kementerian Agama.

Bagi Kemenag Kabupaten Kota yang belum menjadi Pranata Humas  tapi sudah menjadi pengelola  kehumasan, ini merupakan kesempatan  baik untuk menjadi  pejabat Fungsional Pranata Humas pada kantor Kita masing-masing.  Untuk itu  kemenag kabupaten / Kota  perlu untuk menyusun Formasi   sesuai template dari Kementerian Komunikasi dan Informasi Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Jabatan Pranata Humas  kita usulkan ke Kementerian Agama  Pusat. Dan Kementerian Agama  Pusat Mengusulkan ke MENPAN-RB

Selanjutnya Rahmad menyampaikan tentang Keputusan Menteri Agama Nomor 284 Tahun 2024 pengelola Portal/ berita hanya dilakukan oleh : pertama Biro Humas, Data dan Informasi di Kementerian, Kedua Bagian TU Kanwil Kemenag Provinsi, Ketiga: Biro  atau Bagian yang membina Kehumasan pada PTKN dan keempat : Wakil Bidang Kehumasan pada madrasah pada satuan Pendidikan. Sementara untuk berita Kementerian Agama tidak ada lagi atau dimusnahkan. ungkap Rahmad  ( Fatmi/Cicy/Ags )