0 menit baca 0 %

Kemenag Kampar Keluarkan Surat Tetang Pendaftaran Peserta Lomba Baca Kitab Kuning

Ringkasan: Kampar (Kemenag) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, melalui seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, mengeluarkan surat resmi tentang pendaftaran peserta Lomba Baca Kitab Kuning atau Musabaqoh Qira'atil Kitub (MQK) Tingkat Kabupaten Kampar.

Kampar (Kemenag) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, melalui seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, mengeluarkan surat resmi tentang pendaftaran peserta Lomba Baca Kitab Kuning atau Musabaqoh Qira'atil Kitub (MQK) Tingkat Kabupaten Kampar. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H Fuadi Ahmad SH MAB, pada hari Kamis (13/02/2025), diruang kerjanya.

Surat tersebut bernomorkan B. 244/Kk.04.4/PP.00.8/02/2025, tentang Lomba baca Kitab Kuning+Hadist antar Pondok Pesantren se-Kab. Kampar. Adapun isi surat tersebut:

Dengan hormat, dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan tahun 1446 Hijriyah 2025 Masehi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar dan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Kabupaten Kampar, akan mengadakan lomba baca Kitab Kuning+Hadis antar Pondok Pesantren se-Kabupaten Kampar. Bersama ini kami sampaikan beberapa persyaratan lomba sebagai berikut :

1. Pendaftaran dilaksanakan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Seksi Pendidikan Diniyah Pondok dan Pesantren tangga 10-24 februari 2025.

2. Setiap Pondok Pesantren mengirimkan peserta maksimal masing-masing 2 putera dan 2 putri. 

3. Santri/santriwati yang menjadi peserta diutus secara resmi oleh pihak sekolah Pondok Pesantren tersebut. 

4. Kitab yang diuji yaitu Fathul Mu'in

5. Materi yang diujikan meliputi aspek penguasaan ilmu nahwu dan syorof, pemahaman soal, dan hadist yang berkaitan dengan soal dan qoidah fiqh yang berkaitan dengan soal. 


Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanyakerjasamanya kami ucapkan terimakasih. (Ags/Ftm/Cca)Â