Kampar ( Inmas )- Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar melalui Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) menggelar kegiatan Sosialisasi Draf Juknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan cara pengisian EDM RKAM BOS tahun 2022 untuk akuntabilitas dana BOS yang dilaksanakan di Hotel Mona Plaza Pekanbaru, Selasa, 4 /1/2022.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Kampar Drs. H. Alfian, M.Ag yang didampingi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Dr. H. Faizin, M.Pd, Bendahara BOS Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah Swasta se-.Kab. Kampar
Dalam laporannya, Kasi Penmad mengatakan dengan adanya aplikasi e-RKAM ini diharapkan seluruh pengelolaan keuangan di Madrasah dapat meningkatkan kualitasnya.
“Diharapkan operator semakin terampil dalam mengembangkan aplikasi ini. Peserta pada kegiatan hari ini berjumlah 29 orang Operator, MI, MTs dan MA. Kegiatan berlangsung dari tanggal, sampai 4 s/d 6 januari 2022”, paparnya.
Kakankemenag Drs. H. Alfian, M.Ag membuka kegiatan ini sekaligus memberikan materi pada kegiatan ini.
“eRKAM) adalah sebagai kewajiban madrasah untuk membuat perencanaan dan penganggaran dalam menggunakan dana yang diperoleh salah satunya adalah BOS,” Ini harus direncanakan dalam bentuk eRKAM itu tadi. Ini yang kita sosialisasi adalah membuat eRKAM dalam bentuk elektronik sistem yang terpusat terang Kakankemenag.
Adapun manfaat eRKAM ini adalah pihak sekolah mempunyai data perencanaan, dasar perencanaan, kemudian dasar anggaran untuk pelaksanaan BOS. Karena kegiatannya lebih detail dan direncanakan bersama-sama madrasah, katanya.
Lebih lanjut Ka.kankemenag mengatakan dengan aplikasi EDM RKAM BOS dapat diketahui tingkat pencapaian kinerja madrasah dengan berbagai indikator. Sehingga mutu pendidikan bisa diketahui dengan skala prioritas”, jelasnya. ( Ags/Ftm )