0 menit baca 0 %

Kemenag Kampar Menjadi Tujuan Inspektorat Jenderal Kemenag RI Perihal Pemantauan Bantuan Operasional pada Penyelenggara Zakat Wakaf

Ringkasan: Kampar (Humas) - Pada Selasa (16/04/2024), Kantor Kementerian Agama Kab.Kampar didatangi oleh perwakilan dari Inspektorat Jenderal Kemenag RI. Kedatangan Irjen Kemenag Pusat ini disambut langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kab.Kampar dan didampingi Kasubbag TU H.Dirhamsyah, M.Sy serta para Kasi dan...

Kampar (Humas) - Pada Selasa (16/04/2024), Kantor Kementerian Agama Kab.Kampar didatangi oleh perwakilan dari Inspektorat Jenderal Kemenag RI. Kedatangan Irjen Kemenag Pusat ini disambut langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kab.Kampar dan didampingi Kasubbag TU H.Dirhamsyah, M.Sy serta para Kasi dan pegawai di ruangan Kepala Subbag Tata Usaha.

Pemantauan ini berdasarkan rencana kerja Irjen Kemenag RI pada Maret 2024 yakni tentang pelaksanaan Pemantauan Bantuan Papanisasi Tanah Wakaf dan Bantuan Operasional Badan Wakaf Indonesia untuk Kabupaten Kampar. Turun menjadi perwakilan Irjen yakni Bapak Aceng Abdul Aziz, Cecep Ibrohim, dan Muhammad Raja Perkasa Alam Harahap. 

Pengawasan maupun pemantauan internal dari Inspektorat Jenderal terhadap instansi-instansi dalam naungan Kementerian Agama Republik Indonesia sudah merupakan hal yang sewajarnya dilaksanakan secara berkala. Hal ini diperlukan guna mengawal setiap proses dan prosedur pemerintahan agar sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Pemantauan sendiri adalah proses penilaian kemajuan suatu program atau kegiatan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Hal ini sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2016 Tentang Pengawasan Internal Pada Kementerian Agama, persisnya pada Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 Poin 9.

Untuk Kabupaten Kampar, bantuan papanisasi tanah wakaf ini sendiri rencananya yang akan dipantau langsung nanti adalah tempat ibadah yang ada di Kabupaten Kampar dan dipilih secara acak / random sebanyak 3 lokasi. Sementara untuk pemantauan bantuan operasional pada Badan Wakaf Indonesia (BWI) juga sedang dalam tahap on progres dan masih akan dilaksanakan dalam beberapa waktu mendatang. (Cicy/Fatmi/Agus)