0 menit baca 0 %

Kemenag Kepulauan Meranti Gelar Bimbingan Perkawinan Catin Tatap Muka Tahap IV Tingkat Kabupaten

Ringkasan: Meranti(Kemenag) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Catin) Tatap Muka Tahap IV Tingkat Kabupaten. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Sendaur, Kecamatan Rangs...

Meranti(Kemenag) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Catin) Tatap Muka Tahap IV Tingkat Kabupaten. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Sendaur, Kecamatan Rangsang Pesisir, dan diikuti oleh 25 pasang calon pengantin dari wilayah kerja KUA Kecamatan Rangsang Pesisir.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Sulman, didampingi Plt. Kepala Seksi Bimas Islam, Kepala KUA, dan Penyuluh Agama. Dalam sambutannya, H. Sulman menekankan pentingnya bimbingan perkawinan bagi calon pengantin sebagai bekal mewujudkan rumah tangga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah.

“Melalui bimbingan ini, kami berharap para calon pengantin bisa memahami nilai-nilai pernikahan dalam Islam, serta memiliki kesiapan lahir dan batin untuk menjalani kehidupan berkeluarga,” ujar Sulman.

Kepala KUA Kecamatan Rangsang Pesisir, Junaidi, juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan penuh dari Kementerian Agama dan antusiasme peserta dalam mengikuti kegiatan ini.

“Bimbingan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada calon pengantin, terutama terkait peran dan tanggung jawab dalam rumah tangga. Kami di KUA siap mendampingi dan membimbing mereka, tidak hanya saat akad nikah, tetapi juga dalam proses membina keluarga yang harmonis,” jelas Junaidi.

Bimbingan perkawinan ini menghadirkan narasumber dari penyuluh agama Islam, tenaga kesehatan, dan konselor keluarga. Materi yang disampaikan meliputi hak dan kewajiban suami-istri, manajemen konflik, kesehatan reproduksi, serta strategi membangun ketahanan keluarga.

Dengan terlaksananya kegiatan tahap IV ini, Kemenag Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pembinaan keagamaan dan layanan yang berorientasi pada penguatan institusi keluarga di masyarakat. (T)