Meranti (Inmas) – Kemenag Kepulauan Meranti melalui Seksi Pendidikan Islam laksanakan sosoalisasi Petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi guru dan pengawas tahun 2021, di Aula Kantor Kemenag Kepulauan Meranti.selasa 23/3/2021
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kakan Kemenag Kepulauan Meranti H.Agustiar.S.Ag dan diikuti 94 guru PAI SD, SMP, SMA/SMK dan pengawas Madrasah dan PAI sekabupaten kepulauan meranti khusus bagi mereka yang menerima sertifikasi.
H.Agustiar mengatakan Tunjangan Professional Guru (TPG) adalah penghargaan pemerintah atas professionalitas yang diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik agar dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kompetensi kinerjanya.
Melalui Kegiatan Sosialisasi Petunjuk Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Bagi Guru Madrasah Tahun 2021 beliau berharap penyaluran TPG dapat memicu kreatifitas Kepala Madrasah, Pengawas dan Guru-guru PAI dalam memberikan pengajaran baik daring maupun luring sehingga memudahkan siswa dalam pembelajaran.
Ditambahkannya, dasar penyaluran TPG untuk kali ini adalah Keputusan Dirjen Pendidikan Islam (Kepdirjen Pendis) Nomor 7233 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran TPG bagi Guru Madrasah Tahun Anggaran 2021.
H.Agustiar menjelaskan, di masa pandemi Covid-19 yang masih berlanjut, guru madrasah harus dapat beradaftasi dan mau meningkatkan kemampuan guna menunjang proses pembelajaran.
Diharapkan melaui kegiatan ini dapat dipahami oleh seluruh peserta dan dapat ditindaklanjuti baik sehingga akan mempermudah penyaluran TPG.(Tim Inmas)
Kemenag Kepulauan Meranti Sosialisasikan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 7233 tahun 2021
Ringkasan:
Meranti (Inmas) Kemenag Kepulauan Meranti melalui Seksi Pendidikan Islam laksanakan sosoalisasi Petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi guru dan pengawas tahun 2021, di Aula Kantor Kemenag Kepulauan Meranti.selasa 23/3/2021Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kakan Kemenag Kepulauan Meranti...