Dumai
(Kemenag) – Perwakilan dari Rumah Sakit Daerah (RSUD) Kota Dumai menyerahkan MoU
kepada Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai H. Alfian dalam hal
ini diwakilkan oleh H. Muhammad Yunus Plt. Kasi Bimas Islam. MOU ini perihal
tenaga rohaniawan yang sebelumnya sudah terlaksana pada tahun 2024 untuk di
perpanjang di tahun 2025. Selasa (14/01/2025)
Memorandum
of Understanding (MoU) merupakan kesepakatan perihal tenaga rohaniawan di RSUD
Kota Dumai. Kegiatan ini biasanya dilakukan rohaniawan yang di utus oleh Kantor
Kemenag Kota Dumai untuk memberikan pelayanan rohani kepada pasien rawat inap RSUD
Kota Dumai yang membutuhkan berupa konsultasi dan pemberian motivasi terhadap
pasien. Pelayanan Rohani juga memberikan ceramah agama dan doa yang dipimpin oleh
rohaniawan.
Plt. Kasi
Bimas Islam H. Muhammad Yunus berharap dengan terjalinnya kerjasama ini dapat
memberikan manfaat kepada pasien yang membutuhkan. “Semoga kerjasama ini dapat
terjalin dengan baik dan berguna bagi RSUD Kota Dumai, terutama kepada pasien
yang membutuhkan dukungan tenaga rohaniawan,” Harapnya.
Adapun
pemberian bantuan pelayanan kerohaniawan sesuai dengan agama yang dianut. Maka dari
itu, Kantor Kementerian Agama Kota Dumai menugaskan empat orang Penyuluh Agama Islam
Azmir, H. Azral, Jaka Purnama dan M. Rizki Abda’u. Kemudian Risda E Sipahutar
dari Penyuluh Agama Kristen dan Suharsana Pengawas Agama Katholik.
Semoga
dengan Kerjasama ini terus bersinergi dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada
masyarakat yang membutuhkan.(Ayu)