Riau (Inmas) - Riak semarak Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama yang ke 75 tetap digelar Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Meskipun ditengah pandemi Covid 19 tidak menyurutkan Panitia HAB untuk tetap mengenangnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru melalui Kasubbag Tata Usaha H. Abdul Wahid kepada Humas Kanwil Kemenag Riau mengatakan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru pada Tahun 2021 akan menyelenggarakan Peringatan HAB ke 75 Kementerian Agama.
"Tahun 2021, Kemenag Kota Pekanbaru tetap akan melaksanakan peringatan HAB ke 75 Kementerian Agama dengan menjalankan Prokes yang ketat, peserta harus Sehat, akan diperiksa suhu tubuhnya, wajib menggunakan masker, selalu mencuci tangan/ handsanitizer, dan menjaga jarak 1 M, peserta dilarang untuk berkerumun dalam jumlah yang banyak".
Lebih lanjut Wahid mengatakan peringatan HAB ini akan dimeriahkan dengan berbagai kegiatan dan puncak pelaksanaan Upacara Bendera.
" ada beberapa kegiatan yang akan menyemarakkan HAB kali ini dan puncaknya adalah pelaksaan apel yang hanya dihadiri beberapa orang saja, kita tetap mematuhi Prokes Covid"
Peringatan yang diselenggarakan setiap tanggal 3 Januari tersebut menurut Ketua panitia H. Suhardi Hasan akan dimeriahkan dengan beberapa kegiatan. Yakni Donor Darah, Goes sepeda santai dan upacara Bendera bertempat di Halaman Kemenag Kota Pekanbaru.
"Kemenag Kota Pekanbaru dalam pelaksanaan HAB ke 75 akan menyelenggarakan Goes Sepeda Santai dengan hadiah Utama 1 buah Sepeda Motor, 12 Sepeda dan lainnya serta Doorprize, ini akan dilaksanakan pada Sabtu 2 Januari 2021 dilanjutkan syukuran makan bersama Kemudian pada 4 Januari 2021 akan dilaksanakan Bakti Sosial dan Donor Darah dengan menyediakan Doorprize 1 Unit Sepeda dan lainnya, puncak peringatan akan dilaksanakan upacara Bendera pada Minggu 3 Januari 2021 bertempat di Halaman Kantor Kemenag Kota Pekanbaru".
Selaku Panitia, H. Suhardi yang merupakan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah mengingatkan kepada peserta yang mengikuti rangkaian HAB tersebut harus berada dalam kondisi Sehat dan tidak terindikasi Covid 19. Serta Peserta wajib mematuhi Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan.
Kepanitiaan Peringatan Hari Amal Bakti Ke 75 Kementerian Agama tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2021 dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru No. 445 Tahun 2020. (ana/aw)