Pekanbaru (Inmas). Kemenag Kota Pekanbaru dalam hal ini Kepala
Seksi Pendidikan Madrasah Dr. H. Rialis, M.Pd beserta Staf melakukan evaluasi
penggunaan Dana BOS Tahap I Tahun Anggaran 2024 Tingkat Madrasah Ibtidaiyah se-Kota
Pekanbaru. Kegiatan ini diadakan di MI Al-Bukhari, Selasa (28/05/2024).
Turut hadir Pengawas Madrasah Eki Dwi Putri, M.Pd dan staf
Penmad yang terdiri dari Nurhafizah, S.Sos, Risdea Putri, S.Pd, Annur Rizqo, Amd.T,
dan Zulfan As'adi, S.H.,M.E,Sy, serta perwakilan Madrasah Ibtidaiyah se Kota
Pekanbaru.
Adapun tujuan dari diadakannya rapat evaluasi ini yaitu
untuk melihat apakah penggunaan dana BOS pada setiap Madrasah Ibtidaiyah ini
berjalan dengan lancar dan seuai dengan aturan yang berlaku. Agar tepat
penggunaannya maka perlu dikontrol dan dievaluasi dalam pengelolaan dan
pelaporan dana Bos di madrasah tersebut.
Dana BOS sendiri merupakan program dari pemerintah dalam
menyediakan pendanaan biaya operasi personalia dan nonpersonalia bagi madrasah
yang bersumber dari dana alokasi Pemerintah Pusat. Dana BOS sendiri biasanya
bertujuan untuk membantu biaya operasional madrasah, dan mendukung pemerataan
akses layanan pendidikan, serta meningkatkan mutu pendidikan. Â Â Â Â Â
Kasi Penmad menyampaikan bahwa Kepala Madrasah harus selalu
memperhatikan realisasi Dana BOS harus tepat sasaran, beliau menjelaskan jika
pengelolaannya bagus serta pelaporannya bagus, maka madrasah tersebut sudah dianggap
sehat dalam pemakaian Dana BOS tersebut.