0 menit baca 0 %

Kemenag Kota Pekanbaru Lakukan Evaluasi Pengunaan Dana BOS TA 2024 Tingkat MI Se-Kota Pekanbaru

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas). Kemenag Kota Pekanbaru dalam hal ini Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Dr. H. Rialis, M.Pd beserta Staf melakukan evaluasi penggunaan Dana BOS Tahap I Tahun Anggaran 2024 Tingkat Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Pekanbaru. Kegiatan ini diadakan di MI Al-Bukhari, Selasa (28/05/2024).Turu...

Pekanbaru (Inmas). Kemenag Kota Pekanbaru dalam hal ini Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Dr. H. Rialis, M.Pd beserta Staf melakukan evaluasi penggunaan Dana BOS Tahap I Tahun Anggaran 2024 Tingkat Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Pekanbaru. Kegiatan ini diadakan di MI Al-Bukhari, Selasa (28/05/2024).

Turut hadir Pengawas Madrasah Eki Dwi Putri, M.Pd dan staf Penmad yang terdiri dari Nurhafizah, S.Sos, Risdea Putri, S.Pd, Annur Rizqo, Amd.T, dan Zulfan As'adi, S.H.,M.E,Sy, serta perwakilan Madrasah Ibtidaiyah se Kota Pekanbaru.

Adapun tujuan dari diadakannya rapat evaluasi ini yaitu untuk melihat apakah penggunaan dana BOS pada setiap Madrasah Ibtidaiyah ini berjalan dengan lancar dan seuai dengan aturan yang berlaku. Agar tepat penggunaannya maka perlu dikontrol dan dievaluasi dalam pengelolaan dan pelaporan dana Bos di madrasah tersebut.

Dana BOS sendiri merupakan program dari pemerintah dalam menyediakan pendanaan biaya operasi personalia dan nonpersonalia bagi madrasah yang bersumber dari dana alokasi Pemerintah Pusat. Dana BOS sendiri biasanya bertujuan untuk membantu biaya operasional madrasah, dan mendukung pemerataan akses layanan pendidikan, serta meningkatkan mutu pendidikan.      

Kasi Penmad menyampaikan bahwa Kepala Madrasah harus selalu memperhatikan realisasi Dana BOS harus tepat sasaran, beliau menjelaskan jika pengelolaannya bagus serta pelaporannya bagus, maka madrasah tersebut sudah dianggap sehat dalam pemakaian Dana BOS tersebut.