Pekanbaru (Inmas), Permasalahan
yang dihadapi oleh masyakarat Indonesia saat ini sangatlah komplek. Mulai dari
masalah ekonomi, masalah kesehatan, masalah pendidikan, masalah sosial, masalah
keamanan dan masalah-masalah lainnya.
Manusia yang baik
bukanlah manusia yang tidak punya masalah, tetapi manusi yang baik itu adalah
mampu menyelesaikan masalah. Kementerian Agama Kota Pekanbaru, saat ini
dipercaya oleh sebagian masyarakat sebagai tempat konsultasi dalam
menyelesaikan masalah yang mereka hadapi, terutama manyangkut tentang penerapan
menurut agama.
Seperti yang terjadi
hari ini, Selasa (02/02), seorang wanita didampingi putranya datang ke Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru cq Kasi Bimas Islam untuk bertanya persoalan
mengenai harta warisan. Saat ditanya apa persoalannya oleh salah seorang Staf
Seksi Bimas Islam, Syarifuddin Siregar. Wanita itu menceritakan persoalannya
yang kematian suami. Yaitu Bagaimana aturan Islam mengatur soal warisan dengan
ahli waris isteri dan 4 orang anak (2 putra dan 2 putri).
Secara fiqih mawaris, Isteri
mendapat seperdelapan dari harta waris karena ada anak. Sementara anaknya
mendapatkan sisa harta dengan ketentuan laki-laki dua kali lipat dari anak
perempuan. Secara teknis penyelesaian kasus dapat ditanyakan ke PA (Pengadilan Agama).
Terang Syarifuddin. (Idris) Â Â Â Â Â