0 menit baca 0 %

Kemenag Kota Pekanbaru Perketat Prokes Kesehatan Covid 19

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas) Kantor Kemenag Kota Pekanbaru perketat penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai dengan makin meningkatnya angka positif covid 19 di Kota Pekanbaru. Mulai dari tanggal 31 Januari kemarin Kantor Kota Pekanbaru menggunakan scan Peduli Lindungi bagi seluruh ASN yang masuk kerja dan...

Pekanbaru (Inmas) Kantor Kemenag Kota Pekanbaru perketat penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai dengan makin meningkatnya angka positif covid 19 di Kota Pekanbaru. Mulai dari tanggal 31 Januari kemarin Kantor Kota Pekanbaru menggunakan scan Peduli Lindungi bagi seluruh ASN yang masuk kerja dan para tamu yang berkunjung atau mempunyai kepentingan di Kantor Kemenag Kota Pekanbaru. Setiap tamu yang ingin masuk harus melakukan scan barcode peduli lindungi di pintu masuk kantor, jika tidak maka atas arahan pihak security tamu tersebut harus mendownload aplikasi peduli lindungi bagi yang sudah vaksin dan menitipkan bahan yang diantar bagi yang belum divaksin.

Selain itu, di pusat informasi (PTSP juga selalu mengingatkan melalui pengeras suara di seitap ruangan setiap 2 jam sekali untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 selama berada di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru dengan menerapkan 5 M : 1. Memakai Masker, 2. Mencuci Tangan, 3. Menjaga Jarak, 4. Menghindari Kerumunan, 5. Mengurangi Mobilitas dan Interaksi. โ€œSesuai dengan standarisasi operasional covid yang telah diarahkan pemerintah, maka kita terapkan dan perketat protokol Kesehatan di lingkungan Kantor kita, dengan harapan kita dapat memperkecil peningkatan covid dan memutuskan rantai covid di Kota Pekanbaru iniโ€, ucap Ka.Subbag TU Kemenag Kota Pekanbaru. (Rizq)