Pekanbaru (Inmas). Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru Drs.
H. Syahrul Mauludi, MA yang didampingi oleh Ka. Subbag TU H. Abdul wahid, S.
Ag, M.I.Kom menerima kunjungan kerja Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kampar
guna melakukan sharing informasi dan konsultasi terkait mekanisme penempatan
formasi Guru PPPK di ruang kerja Kepala, Selasa (28/05/2024).
Adapun Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kampar tersebut terdiri
dari Ketua Komisi II Habiburrahman, S. Ag, M.Pd, Wakil Ketua Komisi II Haswinda,
S. Ag, beserta Anggota Komisi II. Turut hadir Analis Kepegawaian Kemenag Kota
Pekanbaru Muhammad Faisal SE dan Stetia Maharani S.E.
Dalam kesempatan tersebut, Perwakilan Anggota Komisi II DPRD
menyampaikan terkait penempatan dari formasi Guru PPPK di Kabupaten Kampar,
beliau menyampaikan bahwa setelah terjadinya perpindahan formasi PPPK ini,
beliau mendapati ada banyak sekolah atau madrasah di Kabupaten Kampar yang
kekurangan guru.
Ka. Kan. Kemenag sangat menyambut baik kedatangan dari
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kampar ini. Dirinya menyampaikan bagaimana situasi
terkini dari formasi guru PPPK di Lingkungan Kemenag Kota Pekanbaru.
“berbicara mengenai penempatan PPPK, ini merupakan permasalahan
nasional tentunya, dan Kementerian Agama akan berupaya mengkoordinasikan dan
mencari solusi mengenai permasalahan penempatan PPPK ini” ucap Ka. Kan. Kemenag.
Ka. Subbag TU juga ikut menjelaskan bahwa di Kementerian
Agama Kota Pekanbaru, kondisinya saat ini juga terdapat beberapa madrasah yang
kekurangan guru setelah adanya perpindahan Guru PPPK keluar Kota Pekanbaru. Beliau
juga menyampaikan bahwa saat ini madrasah tidak bisa menerima guru dengan
sistem penggajian melalui DIPA Satker.
Dalam kesempatan ini juga ikut dibahas terkait bagaimana
situasi PPPK saat ini di Provinsi-Provinsi lain yang dapat pindah kembali ke
Satker awalnya.
Pada pertemuan tersebut, juga terjadinya diskusi terkait
solusi yang memungkinkan serta untuk menyamakan persepsi terkait penempatan
PPPK di Kementerian Agama yang sesuai dengan kompetensinya.