Kuansing (Kemenag) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, Suhelmon turut serta dalam kegiatan Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Wilayah Penetapan Lokasi PTSL –ILASPP (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap – Integrated Land Administration Spatial Planing) Tahun 2025 yang dilaksanakan serentak secara nasional melalui video conference.
Dilaksanakan di Kantor Desa Beringin Taluk, Kec. Kuantan Tengah pada Kamis (07/08/2025) kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mempercepat proses legalisasi dan penataan asset tanah milik lembaga, termasuk juga tanah wakaf dan asset keagamaan dibawah naungan Kementerian Agama.
Setelah mengikuti video conference bersama Bupati Kabupaten Kuantan Singingi, Suhardiman Amby dan seluruh tamu undangan lainnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi menyampaikan dukungan penuh terhadap program PTSL ILASPP. Hal ini disebabkan program tersebut beririsan langsung dengan Kementerian Agama terkait dengan pendataan dan sertifikasi tanah wakaf serta asset milik Kementerian Agama.
“Program ini sangat penting dalam rangka memberikan kepastian hokum terhadap status tanah keagamaan. Melalui GEMAPATAS ini kita diajak untuk lebih peduli terhadap penataan batas fisik tanah guna menghindari konflik di masa yang akan datang,” ungkapnya usai mengikuti kegiatan.
Suhelmon juga menjelaskan bahwa partisipasi aktif Kementerian Agama dalam program ini merupakan bentuk komitmen bersama terhadap tertib administrasi dan perlindungan terhadap asset Negara dan umat. Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi juga mengimbau agar seluruh jajarannya terutama di tingkat kcamatan dan madrasah agar turut serta mendukung suksesnya program ini. (Gs)