Kuansing (Kemenag) - Mengawali tahun anggaran baru, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi menggelar rapat pelaksanaan kegiatan tahun 2025. Rapat yang dilaksanakan pada Kamis (23/01/2025) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, Efrion Efni didampingi oleh Kepala Subbag Tata Usaha, Bakhtiar Shaleh.
Rapat ini dihadiri oleh Seluruh Pejabat Pengawas di Lingkungan Kemenag Kuansing, Kepala Madrasah Negeri se-Kabupaten Kuantan Singingi serta Kepala KUA se-Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam arahannya, Kepala Kemenag Kuansing menggarisbawahi pentingnya memahami dan mengimplementasikan 8 Pesan Menteri Agama untuk Program Kemenag Tahun 2025. Efrion Efni menegaskan pentingnya menyusun tindakan nyata atau langkah-langkah konkrit terkait.
“Agar nantinya program-program yang telah disusun tidak hanya menjadi panduan, tetapi juga harapan besar agar Pegawai Kementerian Agama untuk semakin meningkatkan semangat kerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat luas,”jelasnya.
“Salah satu pesan Menteri Agama adalah Internalisasi Nilai Agama yang artinya salah satu misi Kementerian Agama ialah meningkatkan kualitas kehidupan beragama. Semakin dekat antara pemeluk dengan ajaran agamanya, suksesnya Kementerian Agama. Semakin berjarak antara pemeluk dengan ajaran agamanya, gagalnya Kementerian Agama,” jelas Efrion Efni tentang salah satu pesan Menteri Agama.
Lebih lanjut Kepala Kemenag Kuansing juga menyampaikan mengenai PMA 32/2024 tentang Nomenklatur dan Kelas Jabatan Pelaksana. “Berdasarkan PMA 32/2024 untuk jabatan Pelaksana itu akan dirampingkan menjadi 25 jabatan, jadi sesuai dengan arahan surat dari Kanwil Riau saat ini kita sedang menyusun jabatan pegawai Pelaksana,”tambahnya.
Tidak lupa Efrion Efni kembali mengingat ASN Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi untuk menyelesaikan SKP Triwulan 4 juga SKP Final pada e-Kinerja. (Gs)