Kuansing (Kemenag) - Kemenag Kabupaten Kuantan Singingi melalui Kasi Bimas Islam menggelar kegiatan sosialisasi Early Warning System (EWS) Paham Keagamaan Islam Tahun 2025. Acara ini diadakan di Ruang Nikah KUA Kecamatan Gunung Toar, Kamis (9/10/2025), dengan tujuan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyimpangan paham keagamaan di masyarakat.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber, yaitu Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kuantan Singingi dan Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi. Keduanya memberikan pemaparan mendalam mengenai pentingnya deteksi dini terhadap paham-paham keagamaan yang berpotensi menimbulkan konflik dan perpecahan.
Acara ini diikuti oleh seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Kuantan Singingi dan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Gunung Toar. Para peserta antusias mengikuti jalannya acara dan aktif bertanya kepada narasumber.
Kepala Seksi Bimas Islam, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk membekali para petugas KUA dan penyuluh agama dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mendeteksi dan mencegah penyebaran paham-paham keagamaan yang menyimpang.
"Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini, para petugas KUA dan penyuluh agama dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga keharmonisan dan kerukunan umat beragama di Kabupaten Kuantan Singingi," ujarnya.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kuantan Singingi, dalam materinya, menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif terhadap ajaran Islam yang moderat dan toleran. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, menjelaskan tentang berbagai indikasi penyimpangan paham keagamaan dan cara-cara pencegahannya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menerima informasi keagamaan dari sumber yang tidak jelas.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan sinergi antara KUA, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keutuhan NKRI dari ancaman paham-paham keagamaan yang radikal dan intoleran.(Mas)