0 menit baca 0 %

Kemenag Kuansing Ikut Digitalisasi Pendaftaran Tanah Wakaf

Ringkasan: Kuansing (Kemenag)- Kasi Penyelenggara Zakat Kankemenag Kuansing dan Wakaf H Alfiani dan operator AIW Kantor Urusan Agama Kecamatan Singingi Ali Muhammad Afan mengikuti acara Digitalisasi Pendaftaran Tanah Wakaf yang di selenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Bidang Penaisz...

Kuansing (Kemenag)- Kasi Penyelenggara Zakat Kankemenag Kuansing dan Wakaf H Alfiani dan operator AIW Kantor Urusan Agama Kecamatan Singingi Ali Muhammad Afan mengikuti acara Digitalisasi Pendaftaran Tanah Wakaf yang di selenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Bidang Penaiszawa, pada 1 - 3 Juni 2024 di Cititel Kota Dumai.

Acara ini di buka langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau H. Muliardi dengan peserta kegiatan merupakan Kasi Penyelenggara zakat wakaf Kabupaten dan Kota Se-Provinsi Riau serta operator e-aiw KUA Kecamatan Se-Provinsi Riau dengan jumlah peserta 30 orang.

"Setelah kegiatan ini terlaksana agar Kasi Zakat dan Wakaf Kabupaten/Kota agar membuat target percepatan sertifikat tanah wakaf Tahun 2024," pesannya.

H. Alfiani mengatakan, masing-masing Kabupaten/Kota menargetkan 30 sertifikat tanah wakaf. "Untuk Kemenag Kabupaten Kuantan Singingi sudah ada satu sertifikat berarti tinggal 29 lagi yang harus dicapai," tambahnya.

Narasumber pada kegiatan ini adalah Kakanwil Kemenag Provinsi Riau, ketua BWI Provinsi Riau, Kepala BPN Kota Dumai serta Dirjen Zakat dan Wakaf Kemenag RI. ( Ama )