Kuansing (Kemenag) โ Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pembinaan umat beragama melalui dukungan aktif pada pelaksanaan Kursus Persiapan Perkawinan (KPP) bagi umat Katolik. KPP merupakan syarat wajib yang diberlakukan Gereja Katolik di seluruh Indonesia sebagai persiapan memasuki Sakramen Perkawinan yang dianggap sakral dan sekali seumur hidup.
Sinergi antara Kemenag Kuansing dan lembaga Gereja terlihat jelas saat Pakrin Manalu, S.Pd., Penyuluh Agama Katolik Kantor Kemenag Kuantan Singingi, memberikan pembekalan materi KPP di Aula Paroki St. Antonius Padua Teluk Kuantan pada hari Rabu, 26 November 2025.
KPP: Pondasi Menghadapi Kompleksitas Perkawinan
Pembekalan tersebut diberikan kepada pasangan calon pengantin, Maruli Tamba dan Damaria Simamora, dengan fokus materi utama mengenai Keluarga Katolik dan Komunikasi.
Dalam penyampaiannya, Pakrin Manalu menegaskan bahwa KPP harus dilihat sebagai proses pembinaan yang mendalam, bukan sekadar formalitas. Ia menekankan bahwa bekal dari masa pacaran saja tidak cukup untuk menghadapi kompleksitas kehidupan berumah tangga.
โPerkawinan Katolik adalah hal sakral. KPP ini dirancang agar setelah mengikutinya, pasangan dapat lebih memahami dan mempersiapkan kehidupan berumah tangga secara mendalam. Komunikasi yang sehat, jujur, dan terbuka adalah kunci utama dalam membangun keluarga yang harmonis dan teguh,โ ujar Pakrin Manalu.
Dukungan Kemenag untuk Keluarga Tangguh
Melalui sinergi antara Penyuluh Agama Katolik Kemenag Kuansing dan Paroki St. Antonius Padua Teluk Kuantan, diharapkan setiap pasangan dapat memasuki perkawinan dengan kesiapan mental, spiritual, dan pemahaman yang benar, sehingga mampu mewujudkan keluarga Katolik yang setia, tangguh, dan berpegang teguh pada nilai-nilai agama.
Kemenag Kuansing berkomitmen penuh untuk terus mendukung dan memperkuat pembinaan umat beragama demi terwujudnya kerukunan dan ketahanan keluarga di wilayah Kuantan Singingi.(PM)