0 menit baca 0 %

Kemenag Kuansing Sinergi Susun Renstra 2025 2029

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) Dalam upaya memperkuat arah kebijakan pembangunan keagamaan lima tahun ke depan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, Suhelmon turut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025 2029 di Lingkungan Kantor Wilay...


Kuansing (Kemenag) Dalam upaya memperkuat arah kebijakan pembangunan keagamaan lima tahun ke depan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, Suhelmon turut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025 2029 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Minggu malam (2/11/2025). 

Kegiatan strategis ini melibatkan Kepala Biro Perencanaan (Karocan) Kemenag RI, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Riau, serta seluruh pejabat Kepala Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Riau. Rakor ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Kementerian Agama untuk menyatukan visi dan misi dalam menyusun arah kebijakan pembangunan bidang keagamaan yang berkelanjutan, inklusif, dan adaptif terhadap dinamika zaman. 

Dalam forum tersebut, para peserta berdiskusi tentang evaluasi program kerja sebelumnya serta strategi baru untuk meningkatkan kualitas layanan umat di berbagai sektor, mulai dari pendidikan keagamaan hingga pembinaan kehidupan beragama yang moderat.

Kepala Kemenag Kuansing, Suhelmon menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam Rakor ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen daerah dalam mendukung kebijakan nasional. Renstra ini bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi kompas arah pembangunan keagamaan lima tahun mendatang. Kemenag Kuansing siap bergerak seirama dengan pusat untuk mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan menyentuh kebutuhan masyarakat, ujarnya penuh semangat.

Ia menambahkan, penyusunan Renstra 2025 2029 diharapkan mampu menjawab tantangan zaman, terutama dalam bidang digitalisasi layanan keagamaan dan penguatan moderasi beragama di tengah masyarakat yang semakin majemuk.