Riau (Inmas) - Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Sengingi melaksanakan kegiatan Dialog Kerukunan, lintas tokoh dan lintas lembaga keagamaan. kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kuantan Sengingi tersebut diadakan pada Sabtu (16/11/19).
Pada saat tersebut dilaksanakan juga launching Desa/ Kelurahan pasar taluk sebagai Sebagai model desa/kelurahan sadar kerukunan umat beragama Provinsi Riau Tahun 2019, serta Iftitah Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Senginggi yang di tandai dengan pemukulan Gong oleh Bupati Kuansing yang di dampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau dan Kepala Kantor Kemenag Kuansing, Kapolres dan Danramil Kuansing.
Pada kesempatan tersebut dilakukan dialog Lintas agama oleh 4 unsur agama yakni Islam,
Katolik, Kristen dan Budha dan pembacaan pernyataan sikap. Adapun pernyataan sikap tersebut adalah
Deklarasi kerukunan
Kami tokoh tokoh agama, mewakili umat beragama di Kabupaten Kuantan Sengingi Telah sepakat bahwa
1. Berkomitmen untuk selalu menjaga kerukunan antar umat beragama dalam menjalani kehidupan sosial di tengah masyarakat
2. Berkomitmen untuk selalu patuh dan berpegang teguh kepada peraturan perundang - undangan yang berlaku dinegara Republik Indonesia
3. Berkomitmen untuk selalu mendukung pemerintah secara Nasional, Provinsi Riau dan Kabupaten Kuantan Sengingi dalan rangka menciptakan situasi kondusif serta akan tetap setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Tampak hadir juga dalam acara tersebut Pembimas Kristen, Pembimas Katolik, Pembimas Budha, Pembimas Hindu, Kasubbag Hukum dan KUB, Forkomponda Kab. Kuansing, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Kuantan Sengingi. (ana/iwan)