Kuansing ( inmas ) Masa pandemi memang belum berakhir tetapi pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia telah mengizinkan warga Indonesia untuk melaksanakan umrah terhitung sejak awal Nopember kemaren.
Kementerian Agama Kab Kuantan Singingi melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) mengingatkan masyarakat Kuantan Singingi jika ingin melaksanakan umrah supaya mempertimbangkan dengan matang keberangkatannya dimasa pandemi, karena banyak protokol yang mesti dipatuhi, demikian disampaikan oleh Bapak Dedi Gusriadi, S. Sos. staf perlengkapan haji pada seksi PHU Kankemenag Kuantan Singingi. Jum'at ( 6/11/2020 )
"Kita ingatkan masyarakat, jika ingin pergi umrah pada masa pandemi ini supaya mempertimbangkannya dengan matang, karena banyak protokol kesehatan yang mesti ditaati, sebut saja contohnya nanti begitu sampai di Saudi maka akan di lakukan karantina selama 3 hari, sehabis itu jika sudah memungkinkan baru bisa ibadah ke Masjidil Haram, tapi jika tidak maka diperpanjang lagi karantinanya, seperti kemaren jamaah pertama dari Indonesia, karantinanya diperpanjang menjadi 6 hari, jadi nyaris selama di Mekah tersebut mereka tidak bisa beribadah di Masjid Haram, hanya di hotel saja".
Selain itu lanjut Dedi, ada dibeberapa titik sejak dari tanah air sampai ke Saudi dan kembali lagi para jama'ah akan dilakukan tes PCR atau Swab.
"Ya nanti dalam perjalanan umrah itu ada beberapa titik lokasi jama'ah akan dilakukan PCR atau Swab, jika hasilnya positif maka langsung akan di isolasi di daerah itu juga".Â
Sebagaimana diketahui, pemerintah Arab Saudi dan pemerintah Indonesia telah menetapkan bahwa umrah pada masa pandemi ini juga dibatasi dengan usia jama'ah, hanya umur 18 sampai dengan 50 tahun saja yang diizinkan untuk diberangkatkan. ( Btr )Â