Kuansing ( inmas ) Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi Drs. H. Jisman, MA. didampingi Kepala Seksi Peny. Haji dan Umrah (PHU) H. Bakhtiar, S. Ag., MH. Rabu siang (22/10/2020) melakukan koordinasi dengan Ka. Kankanwil Kementerian Agama Propinsi Riau terkait dengan adanya dugaan penipuan jamaah calon haji oleh oknum masyarakat di Kecamatan Singingi Hilir.
Koordinasi tersebut berjalan lancar karena dilayani langsung oleh Ka. Kanwil Kementerian Agama Propinsi Riau Dr. H. Mahyudin, MA. Kabid. PHU Propinsi Riau H. Darwison, MA. (Melalui virtual, yang bersangkutan lagi Dinas Luar), serta Kasi Administrasi Dana Haji dan Informasi H. Hakam, MA.
Dalam Koordinasi tersebut Ka. Kankemenag Kuantan Singingi menceritakan kronologis peristiwanya dugaan penipuan tersebut kepada Ka. Kanwil, dan pejabat bidang haji yang ada. Beliau mengatakan kasus tersebut terjadi sekitar bulan Maret 2020 yang lalu, tapi baru satu bulan terakhir mencuat ke permukaan karena dilaporkan oleh masyarakat kepada Kementerian Agama Kab. Kuantan Singingi, katanya.
"Ya kasus ini sebenarnya sudah terjadi beberapa bulan yang lalu, kalau tidak salah sekitar bulan Maret-April, tapi baru satu bulan terakhir ini kita tau karena ada masyarakat/korban yang datang ke Kankemenag menyampaikannya..
Ditempat yang sama Kasi Phu Kankemenag Kuantan Singngi menyampaikan pula upaya-upaya yang dilakukan oleh Kemenag Kuansing, sehingga kasus ini tidak melebar kemana-mana.
Sementara itu Dr. H. Mahyudin, MA mengatakan beberapa hal:
1. Menekankan dan memastikan bahwa program tersebut tidak benar, dan tidak pernah ada sepanjang sejarah perhajian di propinsi Riau
2. Meminta Kankemenag Kuantan Singingi membuat surat resmi laporan tertulis yang ditujukan Ke Kanwil Kemenag Propinsi Riau untuk selanjutnya di proses secara hukum aturan hukum yang ada. ( Btr )Â