0 menit baca 0 %

Kemenag Lakukan Pendataan Pesantren, Penyuluh Rangsang Barat Turun ke Ponpes Nahdatul Quran Pelayar

Ringkasan: Meranti(Kemenag)  Dalam rangka pelaksanaan program pendataan pesantren oleh Direktorat Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Rangsang Barat, Khalwani, melaksanakan pendataan di Pondok Pesantren Nahdatul Quran Pelayar, Jumat (10/10/2025).

Meranti(Kemenag) — Dalam rangka pelaksanaan program pendataan pesantren oleh Direktorat Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Rangsang Barat, Khalwani, melaksanakan pendataan di Pondok Pesantren Nahdatul Quran Pelayar, Jumat (10/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh pesantren di Indonesia. Pendataan dilakukan guna memperoleh data profil, jumlah santri, tenaga pendidik, serta sarana dan prasarana pesantren yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi sebagai dasar pengambilan kebijakan serta penguatan kelembagaan pesantren.

“Pendataan ini sangat penting agar setiap pesantren dapat terdata dengan baik dan menjadi bagian dari sistem informasi yang terintegrasi di Kementerian Agama. Dengan data yang akurat, kebijakan dan program pembinaan pesantren dapat lebih tepat sasaran,” ujar Khalwani.

Sementara itu, pimpinan Pondok Pesantren Nahdatul Quran Pelayar, Fakhrudin, menyambut baik kegiatan pendataan yang dilakukan oleh penyuluh agama. Menurutnya, kegiatan ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap pesantren di daerah, terutama dalam mendukung penguatan lembaga pendidikan Islam.

“Kami berterima kasih atas kunjungan dan pendataan yang dilakukan. Semoga hasil pendataan ini dapat menjadi dasar dalam peningkatan pembinaan dan kemajuan pesantren,” tutur Fakhrudin.

Melalui kegiatan ini, diharapkan data yang dihimpun dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan pesantren serta memastikan keberlanjutan peran pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. (t)