0 menit baca 0 %

Kemenag Meranti Gelar Dialog Isu Aktual Tahap VII di KUA Merbau: Perkuat Nilai Toleransi di Masyarakat

Ringkasan: Meranti(Kemenag)  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar kegiatan Implementasi Kebijakan Moderasi Beragama Berbasis Lokal (KMB) Tahap VII melalui dialog pembahasan isu-isu aktual, yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Merbau pada Selasa (15/07/2025).Kegi...

Meranti(Kemenag) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar kegiatan Implementasi Kebijakan Moderasi Beragama Berbasis Lokal (KMB) Tahap VII melalui dialog pembahasan isu-isu aktual, yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Merbau pada Selasa (15/07/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh para tokoh agama dari berbagai unsur, yakni Islam, Buddha, dan Kristen, serta tokoh masyarakat setempat. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Camat Merbau yang diwakili oleh Kasi PMD, Syafrizal.

"Kami sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan dialog lintas agama ini. Kegiatan seperti ini sangat penting dalam membangun pemahaman bersama dan memperkuat nilai-nilai toleransi di tengah masyarakat yang majemuk seperti di Kecamatan Merbau,” ujar Syafrizal mewakili Camat Merbau dalam sambutannya.

Dialog ini menghadirkan sejumlah narasumber utama, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kepulauan Meranti, Sulman, Kasubbag Tata Usaha, Misyamto, Kepala KUA Kecamatan Merbau, Asnawi serta Penyuluh Agama Islam Kecamatan Merbau.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kepulauan Meranti menekankan pentingnya penguatan moderasi beragama dalam kehidupan sosial masyarakat, terutama di daerah yang memiliki keberagaman keyakinan.

"Moderasi beragama bukan berarti mencampuradukkan ajaran, tetapi bagaimana kita bersikap adil, toleran, dan hidup berdampingan dengan damai. Implementasi berbasis lokal seperti ini penting agar nilai-nilai itu benar-benar membumi di masyarakat,” ujar Sulman.

Sementara itu, para narasumber juga membahas sejumlah isu aktual yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan dan sosial kemasyarakatan, seperti potensi intoleransi, penguatan peran tokoh agama dalam menjaga kerukunan, serta peran aktif KUA dan penyuluh dalam edukasi masyarakat.

Kegiatan berlangsung interaktif, ditandai dengan diskusi terbuka antara peserta dan narasumber, serta penyampaian aspirasi dan pandangan dari masing-masing tokoh lintas agama. (T)