0 menit baca 0 %

Kemenag Meranti serahkan SK Masjid Jami' di Kecamatan Tebing Tinggi Timur.

Ringkasan: Meranti (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau H. Agustiar, S.Ag melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) H. Jasmail, S.Ag menyerahkan Surat Keputusan (SK) Masjid Jami' untuk 10 Desa di Kecamatan Tebing Tinggi Timur Senin (30/11/2020).

Meranti (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau H. Agustiar, S.Ag melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) H. Jasmail, S.Ag menyerahkan Surat Keputusan (SK) Masjid Jami' untuk 10 Desa di Kecamatan Tebing Tinggi Timur Senin (30/11/2020). Selain penyerahan Surat Keputusan (SK) Masjid Jami', H. Agustiar juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Masjid Besar Kecamatan Tebing Tinggi Timur.

Kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK)  tersebut diberikan di sela-sela kegiatan kunjungan kerja dan monitoring ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebing Tinggi Timur di Desa Sungai Tohor.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Plt. Camat Tebing Tinggi Timur A.Ma.Pd, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti H. Jasmail, S.Ag, Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam H. Sulman, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebing Tinggi Timur Junaidi, S.Ag, beberapa orang staf dari Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti, Staf Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebing Tinggi Timur,  Penyuluh Agama Islam Non PNS di Wilayah Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Kecamatan Tebing Tinggi Timur.

Dalam sambutannya, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) H. Jasmail menyampaikan bahwa status Masjid Jami' merupakan legalitas yang diberikan oleh Kementerian Agama melalui rekomendasi pemerintah setempat.

Menurut H. Jasmail dengan ditetapkannya status masjid tersebut maka diharapkan dapat menambah antusias masyarakat dan jamaah untuk mengisi dan memakmurkan masjid sekaligus melakukan syiar dan dakwah Islam dengan baik.

Selain menyerahkan Surat Keputusan (SK)  beberapa masjid Jami', H. Jasmail juga melakukan monitoring ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebing Tinggi Timur. Dalam peninjauannya, H. Jasmail, S.Ag melakukan monitoring dan pengecekan terhadap Biaya Operasional (BOP) dan laporan Buku Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebing Tinggi Timur. Selain itu, H. Jasmail juga memastikan agar semua pelayanan administrasi dan masyarakat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebing Tinggi Timur dapat berjalan lancar. (Zieah).