0 menit baca 0 %

Kemenag Meranti Serahkan SPMT dan SPMJ kepada 21 PPPK Tahap I Formasi 2024 Satker MAN 2 dan MTs N 2 Kepulauan Meranti

Ringkasan: Meranti(Kemenag)- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti secara resmi menyerahkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dan Surat Pernyataan Menduduki Jabatan (SPMJ) kepada sebanyak 21 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2025 dilingkungan s...

Meranti(Kemenag)- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti secara resmi menyerahkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dan Surat Pernyataan Menduduki Jabatan (SPMJ) kepada sebanyak 21 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2025 dilingkungan satuan kerja MAN 2 Kepulauan Meranti dan MTsN 2 Kepulauan Meranti, Selasa (10/6/2025) di Aula Kantor Kemenag Kepulauan Meranti.

Para PPPK yang menerima dokumen tersebut merupakan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang telah dinyatakan lulus seleksi nasional dan kini resmi mengemban tugas sebagai ASN di lingkungan Kementerian Agama.

Kepala Kantor Kemenag Kepulauan Meranti, Sulman dalam arahannya berharap PPPK yang baru saja dilantik ini dapat menjunjung peofesionalisme dalam mencerdaskan generasi bangsa.

"Kami harap semangat pengabdian dan profesionalisme terus dijaga dalam mendidik dan membina generasi penerus bangsa di madrasah,” ujar Sulman.

Penyerahan SPMT dan SPMJ dilakukan oleh Bagian Kepegawaian Kemenag Kepulauan Meranti.

"Penyerahan SPMT dan SPMJ ini merupakan langkah awal dimulainya masa tugas resmi para PPPK. Kami dari bagian kepegawaian berharap para guru PPPK ini dapat menunjukkan kinerja terbaik di satuan kerja masing-masing,” ujar Adi Sabtura, selaku Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur.

Setelah penyerahan dokumen, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi teknis oleh operator EMIS (Education Management Information System), Bukhari kepada seluruh PPPK. Sosialisasi ini menekankan pentingnya proses alih fungsi atau mutasi data kepegawaian, dari status sebelumnya sebagai Non-ASN menjadi PPPK di dalam sistem EMIS.

"Kami meminta agar para PPPK segera melakukan alih data secara mandiri melalui sistem EMIS. Ini penting untuk memastikan data kepegawaian dan layanan administrasi lainnya berjalan dengan baik ke depannya,” jelas Bukhari yang merupakan salah satu pegawai pada Seksi Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Meranti dalam paparannya.

Kehadiran tenaga pendidik dan kependididkan ini diharapkan mampu memperkuat mutu pendidikan dan meningkatkan pelayanan kepada peserta didik.

Dengan penyerahan ini, seluruh PPPK secara resmi mulai melaksanakan tugas di unit kerja masing-masing sesuai dengan formasi dan kebutuhan madrasah. (T)