0 menit baca 0 %

Kemenag Panggil Ka Madrasah Sukseskan Rohul Menghafal Alquran

Ringkasan: ROKAN HULU (HUMAS) Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA memanggil seluruh Kepala Madrasah yang terdiri dari 11 Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), 37 Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan 10 Kepala Madrasah Aliyah (MA) baik Negeri maupun Swasta se Rohul, Jum’at (7/9/2012) bertempat...
ROKAN HULU (HUMAS) Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA memanggil seluruh Kepala Madrasah yang terdiri dari 11 Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), 37 Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan 10 Kepala Madrasah Aliyah (MA) baik Negeri maupun Swasta se Rohul, Jum’at (7/9/2012) bertempat di Aula Kemenag Rohul Pasir Pengarayan. Pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk membicarakan teknis pelaksanaan Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji dan Rokan Hulu Menghafal Alqur’an pada madrasah di lingkungan Kemenag Rohul. Hadir dalam rapat tersebut seluruh Kepala MI, MTs dan MA se Rohul yaitu 58 orang ditambah dengan Kakan Kemenag Rohul yang didampingi Kasi Mapenda Drs H Syahruddin MSy. Drs H Ahmad Supardi Hasibuan menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil kebijakan bahwa semua pejabat dan pegawai pada Kantor Kemenag Rohul, KUA Kecamatan, Kepala Madrasah dan Kepala Tata Usaha Madrasah diharuskan menghafal 1 Juz Alqur’an yaitu Juz 1, dengan metode hafalan 1 ayat satu hari atau minimal 1 ayat satu minggu. Sedangkan bagi guru-guru madrasah diharuskan menghafal Alqur’an Juz 30, sebab terkait dengan kewajiban menghafal Alqur’an yang dibebankan pada siswa/i. Menurut Ahmad Supardi Hasibuan, untuk tamatan Madrasah Ibtidaiyah (MI) diharuskan siswa/i menghafal Surat An-Nas s/d Adh-Dhuha. Untuk tamatan Madrasah Tsanawiyah (MTs) diharuskan menghafal Surat An-Nas s/d Al-Insyiqaq. Sedangkan untuk tamatan Madrasah Aliyah (MA) diharuskan menghafal Surat An-Nas s/d An-Naba’. Dengan program ini diharapkan jika orang tua menyekolahkan anaknya pada MI dilanjutkan pada MTs dan MA di Rohul, maka anaknya memiliki kompetensi hafal satu juz Alqur’an yaitu Juz 30. Hal itu berarti bahwa yang bersangkutan telah menyandang gelar hafizh/hafizhah, terangnya, sekalipun hafizh/hafizhah satu juz. Ahmad Supardi Hasibuan berharap agar seluruh Kepala Madrasah dan juga majlis guru dapat bahu membahu mensukseskan program ini sebab program ini adalah program yang sangat baik dan bernuansa masa depan, termasuk bernuansa akhirat. Pihaknya juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala, termasuk dengan melakukan sidak tanpa memberi tahu terlebih dahulu. (Ash).