Pekanbaru (inmas),
Pada hari Senin (28/09) kemarin, bertempat di aula mini Kantor Kementerian
Agama Kota Pekanbaru dilaksanakan Acara Penanda tanganan dan serah terima Ikrar Wakaf. Selasa
(29/09/2020).
Hadir dalam acara
ini, Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru, Dr. H. Edwar S. Umar, M.Ag, Kepala
Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Haryati, SE.,ME.Sy.Ak, Pengurus PD Muhammadiyah
Kota Pekanbaru, Wakif yang diwakili oleh
ahli waris, Nazhir, Ka. KUA Kecamatan Rumbai Pesisir dan Pak Lurah.
Menurut keterangan
dari Drs. H. Ramli Khatib (Ka. Kandepag Kota Pekanbaru periode 1992-1998),
membenarkan tanah wakaf yang dibicarakan ini diikrarkan pada masanya, dan suadh
bersertifikat, namun kutipannya sudah hilang. Hingga kini tanah wakaf tersebut
tidak terurus dengan baik.
Atas inisiatif bersama,
Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru mempercayakan pengelolaannya kepada Muhammadiyah,
dan mereka siap menerima amanah tersebut. Sementara itu Wakif yang diwakili
oleh Ahli waris menyetujui adanya perobahan ikrar wakaf dengan menjadikan Yayasan
Wakaf Muhammadiyah Kota Pekanbaru sebagai Nazhirnya. (Idris).