0 menit baca 0 %

Kemenag Pekanbaru Alihkan Perobahan Nazhir Wakaf

Ringkasan: Pekanbaru (inmas), Pada hari Senin (28/09) kemarin, bertempat di aula mini Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru dilaksanakan Acara Penanda tanganan  dan serah terima Ikrar Wakaf. Selasa (29/09/2020).Hadir dalam acara ini, Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru, Dr.


Pekanbaru (inmas), Pada hari Senin (28/09) kemarin, bertempat di aula mini Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru dilaksanakan Acara Penanda tanganan  dan serah terima Ikrar Wakaf. Selasa (29/09/2020).

Hadir dalam acara ini, Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru, Dr. H. Edwar S. Umar, M.Ag, Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Haryati, SE.,ME.Sy.Ak, Pengurus PD Muhammadiyah Kota Pekanbaru, Wakif  yang diwakili oleh ahli waris, Nazhir, Ka. KUA Kecamatan Rumbai Pesisir dan Pak Lurah.

Menurut keterangan dari Drs. H. Ramli Khatib (Ka. Kandepag Kota Pekanbaru periode 1992-1998), membenarkan tanah wakaf yang dibicarakan ini diikrarkan pada masanya, dan suadh bersertifikat, namun kutipannya sudah hilang. Hingga kini tanah wakaf tersebut tidak terurus dengan baik.

Atas inisiatif bersama, Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru mempercayakan pengelolaannya kepada Muhammadiyah, dan mereka siap menerima amanah tersebut. Sementara itu Wakif yang diwakili oleh Ahli waris menyetujui adanya perobahan ikrar wakaf dengan menjadikan Yayasan Wakaf Muhammadiyah Kota Pekanbaru sebagai Nazhirnya. (Idris).