Pekanbaru (Kemenag)- Mewakili Kepala Kantor, Ka. Subbag TU Abdul Wahid menghadiri kegiatan Coffe Morning sekaligus melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) bersama dengan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, yang bertempat di Lapas Perempuan pada Senin (10/02/2025).
Turut hadir dalam kegiatan Coffe Morning dan Penandatanganan Kerjasama ini yaitu Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru Sri Astiana, Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Pekanbaru Erna Juita, Penyuluh Agama Islam Kemenag Kota Pekanbaru yang terdiri dari Nasrul, Suhaimi, Susmita, dan Nurkholiza.
Pada kesempatan itu, Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru melakukan penandatanganan kerjasama dengan beberapa instansi terkait yakni Kwarcab Pramuka Kota Pekanbaru, Dinas Perpustakaan dan Arsip, serta Kementerian Agama Kota Pekanbaru.
Sri Astiana selaku Kepala Lapas menyampaikan ucapan terimakasih kepada tamu yang hadir, karena telah bersedia untuk datang dalam acara tersebut, dan Kepala Lapas Perempuan tersebut juga berharap dengan penandatanganan perjanjian kerjasama ini, dapat lebih berkoordinasi dan bersinergi dalam melaksanakan kegiatan pembinaan, terkhususnya Kemenag Kota Pekanbaru dalam hal ini Penyuluh Agama Islam telah bersedia memberikan pembinaan keagamaan bagi warga binaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru.
โSaat ini jumlah Warga Binaan di Lapas Perempuan berjumlah 438 orang, terimakasih selama ini sudah memberikan pembinaan dan membantu Lapas Perempuan dalam memberikan pembinaan kepada warga binaan, saat ini warga binaan sudah mulai rutin menjalankan ajaran agama seperti sholat tahajud dan sudah belajar juga fardu kifayah,โ ucap Sri Astiana.
Sementara itu, mewakili Kakankemenag, Abdul Wahid selaku Ka.Subbag TU sangat mengapresiasi kerjasama ini, menurutnya hal ini salah satu bentuk kinerja para penyuluh juga upaya Kemenag dalam memberikan pendidikan dan pembinaan kepada warga binaan. Dalam program pembinaan tersebut, Kementerian Agama menyediakan para penyuluh agama untuk memberikan pembinaan dan pengajaran agama kepada warga binaan, agar mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat setelah menjalani hukuman.