0 menit baca 0 %

Kemenag Pelalawan Awasi Disiplin ASN, Ikuti Rapat Virtual Kanwil Kemenag Riau

Ringkasan: Pelalawan (Kemenag) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Pelalawan Jisman, mengikuti rapat koordinasi virtual bersama Kanwil Kemenag Provinsi Riau dan seluruh Kakan Kemenag kabupaten/kota se-Riau. Rapat ini membahas pendataan kasus disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai...

Pelalawan (Kemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Pelalawan Jisman, mengikuti rapat koordinasi virtual bersama Kanwil Kemenag Provinsi Riau dan seluruh Kakan Kemenag kabupaten/kota se-Riau. Rapat ini membahas pendataan kasus disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).(20/01/2025)

Jisman menyampaikan bahwa hingga saat ini, tidak ada pelanggaran disiplin yang ditemukan di lingkungan Kemenag Pelalawan, yang mencakup 157 ASN. "Hal ini mencerminkan komitmen tinggi ASN Kemenag Pelalawan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai abdi negara," ujar Jisman.

Rapat ini juga mengkaji Peraturan Pemerintah tentang Disiplin PNS, termasuk kewajiban, larangan, dan jenis-jenis hukuman disiplin yang dapat diterapkan. Selain itu, dibahas upaya pencegahan pelanggaran melalui sosialisasi berkala dan penciptaan lingkungan kerja yang kondusif.

Dalam rapat, masing-masing Kakan Kemenag kabupaten/kota menyampaikan laporan terkait pelanggaran disiplin di wilayahnya. Laporan-laporan tersebut mengungkap jenis pelanggaran mulai dari ketidakhadiran tanpa izin hingga penyalahgunaan wewenang.

Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenag Riau menegaskan pentingnya penegakan disiplin ASN untuk mendukung pelaksanaan tugas yang profesional dan bermartabat. (*)