0 menit baca 0 %

Kemenag Riau Gelar Bimtek Penguatan Perspektif Keluarga Sakinah bagi Ketahanan Bangsa Angkatan I

Ringkasan: Riau (humas)- Tingginya angka perceraian di Provinsi Riau merupakan barometer bagi layanan Kantor KUA untuk senantiasa meningkatkan layanan terutama pada ketahanan keluarga. "Inilah tugas dan fungsi penghulu ataupun KUA agar bisa menekan angka perceraian," sebutnya.Hal ini diutarakan Kakanwil Kemen...

Riau (humas)- Tingginya angka perceraian di Provinsi Riau merupakan barometer bagi layanan Kantor KUA untuk senantiasa meningkatkan layanan terutama pada ketahanan keluarga. 

"Inilah tugas dan fungsi penghulu ataupun KUA agar bisa menekan angka perceraian," sebutnya.

Hal ini diutarakan Kakanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA saat memberikan pengarahan dan materinya pada kegiatan Bimtek Penguatan Perspektif Keluarga Sakinah Bagi Ketahanan Bangsa angkatan I yang dipusatkan di Hotel Fox Pekanbaru,  (06/11).

Lebih lanjut menurut Kakanwil salah satu indikator tingginya angka perceraian saat ini karena bimbingan perkawinan yang sudah kita laksanakan belum berhasil. "Maka bimwin (bimbingan perkawinan) ini  perlu dimaksimalkan lagi kedepan," katanya.

Melalui aplikasi zoom meeting, Kakanwil  menginstruksikan bagaimana langkah dan upaya agar kedepan BP4 di seluruh Kabupaten/kota yang ada di Riau bisa terbentuk.

" Tentu saja hal ini memerlukan koordinasi dengan para Kasi Bimas Islam Kabupaten/kota maupun KUA setempat.

"Kepada seluruh Kepala KUA  di KUA dan mengaktifkan kembali fungsi BP4 sebagai pusat pembinaan bagi calon pengantin sebelum menikah dan pendampingan kepada pasangan pasca menikah, agar rumah tangga mereka semakin kuat." Pesannya.

Mahyudin menyebutkan ada sejumlah masalah perkawinan dan keluarga yang berkembang saat ini. Maka disinilah peran serta penghulu, KUA dan penyuluh sebagai garda terdepan untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat. Sedikitnya ada 10 poin yang perlu menjadi perhatian khusus Kementerian Agama saat ini. 

Pertama, banyak terjadi perkawinan yang tidak tercatat. "Ini juga salah satu  dari sekian tugas berat kita dalam mensosialisasikan kepada masyarakat, tentang betapa pentingnya buku nikah yang harus dimiliki secara resmi," tekannya.

Kedua, terjadinya perkawinan dibawah umur. Ketiga, kesadaran beragama rendah. Keempat, pendidikan rendah. "Ketika kita menjadikan bimwin sebagai langkah strategis melalui materi yang berkualitas kepada para pasangan keluarga, pendidikan rendah tentu tidak akan terlalu menjadi masalah," katanya.

Selanjutnya  kesehatan dan sanitasi buruk. Disinilah pentingnya sinergitas dan sharing dengan pihak lembaga kesehatan perlu kita tingkatkan, ujarnya menyebut poin keempat.

Kelima, kematian ibu melahirkan. Keenam, kekerasan dalam rumah tangga. Ketujuh, terjadinya kejahatan seksual. Kedelapan,  perdagangan manusia dan terakhir rentan gangguan kenakalan remaja dan kejahatan, bebernya.

Dalam materinya tentang Kebijakan tentang Pembinaan Keluarga Bagi Ketahanan Bangsa, Kakanwil menekankan agar penghulu dan KUA  meningkatkan kualitas mutaan materi bimwin sesuai dengan kebutuhan dan masalah yang ada ditengah masyarakat. 

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Seksi Kepenghuluan dan Fasilitasi Bina  Keluarga Sakinah  Bidang Urais Kanwil Kemenag Provinsi Riau ini diikuti oleh penghulu, penyuluh dan KUA.(vera/khairul/fadli)