0 menit baca 0 %

Kemenag Riau Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan sebagai Wujud Penguatan Integritas

Ringkasan: Riau (Kemenag) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Muliardi bersama pejabat Administrator mengikuti sosialisasi Implementasi Pengelolaan Konflik Kepentingan, Jumat (5/12/25) secara daring. Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama ini sebagai bagian...

Riau (Kemenag) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Muliardi bersama pejabat Administrator mengikuti sosialisasi Implementasi Pengelolaan Konflik Kepentingan, Jumat (5/12/25) secara daring. Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama ini sebagai bagian dari pelaksanaan Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2025–2026. 

Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu milestones komitmen antara Kementerian Agama dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait peningkatan tata kelola dan pencegahan korupsi, khususnya dalam menetapkan serta menerapkan pengelolaan konflik kepentingan di seluruh satuan kerja Kemenag.

Dalam laporannya Focal Point Stranas PK Kementerian Agama yang disampaikan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kastolan mengatakan pentingnya penguatan pengendalian internal melalui pemahaman bersama mengenai prinsip, aturan, dan mekanisme pengelolaan konflik kepentingan di lingkungan Kemenag.

“penguatan pengendalian internal harus menjadi komitmen bersama di seluruh satuan kerja. Hal ini hanya dapat dicapai melalui pemahaman yang utuh mengenai prinsip, aturan, serta mekanisme pengelolaan konflik kepentingan di lingkungan Kementerian Agama. Dengan pemahaman yang sama, setiap ASN diharapkan mampu mencegah potensi benturan kepentingan sejak dini dan menjaga integritas pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Khairunas, selaku narasumber utama sekaligus pembuka acara, menegaskan bahwa implementasi pengelolaan konflik kepentingan adalah bagian integral dari upaya membangun integritas dan budaya kerja bersih di lingkungan Kemenag. 

“Pengelolaan konflik kepentingan harus dipahami dan diterapkan dengan baik oleh seluruh pejabat dan ASN agar pelayanan publik semakin akuntabel dan bebas dari praktik maladministrasi,” ungkapnya.

Kementerian Agama berkomitmen memperkuat integritas kelembagaan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan seluruh program berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari benturan kepentingan

Hadir dalam kegiatan ini pejabat Eselon I, II, dan III pada unit-unit pusat, seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Indonesia.